Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tunjangan Khusus Bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dan Dokter Gigi Subspesialis Yang Bertugas Di Daerah Tertinggal, Perbatasan, Dan KepulauanUnduh salinan : disini
Disini anda dapat mengunduh laporan pemantauan harian berpotensi kejadian Krisis Kesehatan tanggal 15 Oktober 2025 Lihat Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 15 Oktober 2025
Jakarta, 13 Oktober 2025 — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi membuka kegiatan Indonesia Healthcare AI Hackathon 2025 pada hari Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Aula Siwabessy, Gedung Prof. Dr. Sujudi, Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital sektor kesehatan, khususnya dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menjawab tantangan layanan kesehatan publik di Indonesia.Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dr. Dante Saksono Harbuwono, dalam pidato kuncinya dalam bahasa Inggris menyatakan bahwa AI tidak dimaksudkan untuk menggantikan dokter, namun untuk memberdayakan mereka agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan merata.
Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI telah mengumumkan 44 institusi yang lanjut ke tahap wawancara dalam seleksi untuk mengikuti uji coba (beta testing) Indonesia Health Services (IHS).“Terima kasih atas antusiasme para pendaftar dan selamat kepada institusi yang lanjut ke tahap wawancara dalam seleksi beta tester IHS,” kata Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji, Rabu (22/6).Sebelumnya, DTO membuka pendaftaran bagi industri kesehatan, puskesmas, laboratorium, rumah sakit hingga akademisi untuk mengikuti beta testing IHS pada tanggal 25 April hingga 24 Mei 2022.Hal tersebut pun disambut dengan antusiasme tinggi. Sebanyak 90 institusi telah mendaftar dan 44 diantaranya melaju ke tahap wawancara untuk penilaian lebih lanjut sebelum ditentukan siapa saja yang berhak menjadi beta tester IHS.Setiaji pun menjelaskan, alasan diadakannya seleksi dalam beta testing IHS ini yaitu untuk membuka kesempatan bagi para institusi terlibat guna mengevaluasi dan terlibat langsung dalam pengembangan IHS sesuai dengan kebutuhan integrasi data dan keadaan di lapangan.“Sehingga kedepan dapat berjalan dengan baik dan peserta yang terpilih dapat menjadi bagian dari pengembangan IHS sebelum diterapkan secara nasional,” kata Setiaji.Sebagai informasi, Indonesia Health Services (IHS) merupakan sebuah platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data dan analisis untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan melalui integrasi berbagai aplikasi kesehatan yang ada di Indonesia.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 22 Juni 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].
Negara Anggota ASEAN saling mengakui sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi langkah strategis dan kolaboratif keluar dari pandemi COVID-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).Deklarasi saling pengakuan sertifikat Vaksinasi COVID-19 di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM. Dengan adanya saling pengakuan sertifikat Vaksinasi COVID-19 di seluruh negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global. Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN.Dalam 15th AHMM, para pemimpin bidang kesehatan di negara-negara kawasan ASEAN turut membahas akan pentingnya ketersediaan mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN.Dengan adanya mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN maka proses verifikasi akan keotentikan dan keaslian sertifikat lebih mudah. Berangkat dari kebutuhan tersebut Indonesia turut menginisiasi aplikasi web sebagai mekanisme universal verifikasi sertifikat negara ASEAN.Pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi terutama di poin kedatangan antar negara. Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara. Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya”, ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di negara ASEAN ini turut menjadi bagian kegiatan yang mendukung harmonisasi protokol kesehatan global yang merupakan inisiatif Indonesia dalam Health Working Group G20. Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi COVID-19 antar negara anggota ASEAN dan kemudahan proses verifikasi melalui mekanisme verifikasi universal dapat menjadi langkah signifikan mendorong kolaborasi dan kerjama kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 15 Mei 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].
Platform Indonesia Health Service (IHS) telah memasuki fase uji coba atau beta testing. Platform tersebut mengintegrasikan sistem layanan di fasilitas kesehatan, salah satunya dengan BPJS Kesehatan.Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan platform IHS dalam pengembangannya akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Pihaknya sudah melakukan uji coba tapi untuk beberapa data dengan BPJS Kesehatan.“Dengan adanya platform ini kita juga akan memastikan BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan sistem ini sehingga layanan terhadap cakupan BPJS Kesehatan akan menjadi lebih luas lagi,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (25/4).Yang akan diintegrasikan bukan aplikasi – aplikasi yang sifatnya pelaporan seperti jumlah penderita diabetes. Melainkan sistem yang ada dalam fasilitas kesehatan lah yang akan diintegrasikan.Jadi tidak hanya rumah sakit, layanan kesehatan yang diintegrasikan antara lain layanan resume rekam medis, layanan COVID-19, dan layanan laboratorium. Pengintegrasian layanan tersebut dilakukan sesuai standar yang ditentukan.Sehingga nantinya dapat mempermudah pengembang aplikasi dalam mengintegrasikan dengan platform IHS.“Tentunya ada guideline tertentu yang nantinya para pengembang aplikasi bisa melakukan integrasi secara mandiri dan kita akan mulai melakukan ini adalah untuk uji coba terlebih dahulu,” ucap Setiaji.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 26 April 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].