Kalahkan 278 Tim dari 10 Negara Inilah 3 Juara Indonesia Healthcare AI Hackathon 2025

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi mengumumkan tiga tim pemenang Indonesia Healthcare AI Hackathon (IHAH) 2025, sebuah kompetisi inovasi yang bertujuan mencari solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk tantangan kesehatan prioritas di Indonesia. Pengumuman ini menjadi puncak dari serangkaian proses seleksi ketat yang melibatkan 278 tim pendaftar dari 10 negara dan diselenggarakan pada acara puncak perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Health Innovation Festival (HAI Fest) 2025, di Balai Kartini, Jakarta (8/12).Antusiasme luar biasa mewarnai gelaran IHAH 2025, yang berhasil menarik partisipasi dari 278 tim pendaftar dari 10 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Tiongkok, Taiwan, Australia, Jerman, Swedia, hingga Kanada. Setelah proses kurasi yang ketat terhadap ratusan ide yang masuk, 23 tim berhasil melangkah ke tahap final, hadir dengan solusi AI yang menargetkan lima isu prioritas nasional di sektor kesehatan. Para finalis ini kemudian memasuki tahap coaching intensif dan hacking session, didampingi oleh para coach dan expert, untuk memperkuat konsep dan strategi mereka. Dari 23 tim tersebut, 5 finalis terbaik berhasil lolos untuk mengikuti sesi coaching intensive dan melanjutkan ke babak final, yaitu Mosaik, GroundSight AI, Satu Sehat Connect, Curalis, dan Heartelligence.Tahap krusial babak penjurian akhir bagi 5 tim finalis tersebut digelar sebagai bagian dari gelaran HAI Fest 2025 pada 8 Desember 2025 di Balai Kartini Jakarta. Dalam sesi tersebut, para finalis memaparkan ide dan inovasi mereka langsung ke hadapan Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin yang bertugas sebagai juri.Serta sejumlah dewan juri lainnya yang merupakan akademisi di bidang kesehatan serta mitra implementasi Kemenkes RI. Mereka terdiri dari Rifat Atun (Harvard University), Pandu Riono (Universitas Indonesia), Muhamad Yopan (AWS Indonesia), Bambang Riyanto Trilaksono (Institut Teknologi Bandung), Martijn Peeters (PwC Consulting Indonesia), dan Melisa Irene (East Ventures).Setelah melalui penilaian mendalam, dewan juri menetapkan tiga tim terbaik sebagai pemenang Indonesia Healthcare AI Hackathon 2025, yaitu Satu Sehat Connect (inovasi untuk penyakit stroke), Heartelligence (inovasi untuk penyakit kardiovaskular), dan Curalis (inovasi untuk penyakit diabetes).Ketiga tim pemenang ini akan melanjutkan perjalanan inovasinya melalui proses integrasi ke SATUSEHAT melalui Sandbox Kesehatan Kemenkes RI. Mereka juga mendapatkan akses penuh ke dukungan dari funding network dan expert pools untuk mengembangkan Minimum Viable Product (MVP), serta melewati evaluation framework dan integrasi kebijakan agar solusi terpilih dapat scale-up dan diimplementasikan secara nyata di berbagai layanan kesehatan di Indonesia.

Pelaksanaan Seleksi Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Desember 2025

Sehubungan dengan kebutuhan pengisian jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Kesehatan dan dalam rangka mendukung Transformasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan memanggil talenta terbaik untuk berpartisipasi dalam mengikuti seleksi melalui jalur mutasi bagi PNS Kementerian Kesehatan dan PNS dari luar instansi Kementerian Kesehatan.A. Lowongan JabatanKebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan untuk masing-masing jabatan dan unit/satuan kerja penempatan sebagaimana tercantum pada lampiran Pengumuman.B. Ketentuan Umum Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) unit/satuan kerja dan 1 (satu) jabatan sesuai jabatan fungsional yang dipangku. Setelah memilih formasi jabatan pada aplikasi, peserta tidak dapat mengubah pilihan formasi jabatan/data/dokumen yang sudah diunggah; Jabatan Arsiparis dan Asisten Perpustakaan/Pustakawan hanya dapat dilamar oleh PNS Kementerian Kesehatan; Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online pada laman https://portal-eoffice.kemkes.go.id/job-vacancy/; Seluruh informasi kegiatan dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui website https://portal-eoffice.kemkes.go.id/job-vacancy/; Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Kementerian Kesehatan dan Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses seleksi dan dapat melapor ke Halo Kemenkes 1500567 dan https://wbs.kemkes.go.id; Biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta; Biaya kepindahan ke unit/satuan kerja penempatan ditanggung oleh masing-masing peserta; Apabila selama proses seleksi ini sampai dengan proses penempatan diketahui bahwa peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar dan adanya kecurangan/pelanggaran, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta digugurkan; Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi mutasi PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan dapat dilakukan melalui whatsapp helpdesk Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia pada nomor 0811-885-8593.C. Persyaratan Pelamar Berstatus sebagai PNS aktif; Usia pelamar PNS diluar Kementerian Kesehatan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun, dikecualikan untuk jabatan dokter spesialis usia maksimal 50 (lima puluh) tahun pada 1 Maret 2026. Usia pelamar dari PNS Kementerian Kesehatan maksimal 50 (lima puluh) tahun pada 1 Maret 2026; Hasil penilaian kinerja tahun 2024 dan 2025 dengan predikat baik; Tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan; Tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas; Tidak sedang dalam proses kenaikan pangkat untuk mutasi antar instansi; Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba; Memperoleh persetujuan dari suami/istri PNS yang bersangkutan; Memiliki masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun pada unit/satuan kerja terakhir; Bagi PNS dengan pengangkatan CPNS TMT tahun 2021 ke atas, tidak dapat mengikuti seleksi.D. Tata Cara Pendaftaran1. Bagi PNS Kementerian Kesehatan Peserta wajib mengunduh dokumen persyaratan seleksi administrasi pada website https://portal-eoffice.kemkes.go.id/job-vacancy/; Peserta memeriksa dan melengkapi dokumen pada portal eoffice melalui alamat https://portal-eoffice.kemkes.go.id/ menu Pemuktahiran PDM Dokumen sebagai berikut: Surat Keputusan Pengangkatan CPNS; Surat Keputusan Pengangkatan PNS; Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir; Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan terakhir; Surat Keputusan Pindah (jika ada); Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir (jika ada); Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan diakui oleh BKN; Penilaian kinerja tahun 2024 dan 2025; Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi jabatan dokter; Sertifikat Dosen (jika ada). Selanjutnya peserta wajib login pada aplikasi https://portal-eoffice.kemkes.go.id/job-vacancy/ menggunakan username NIP dan password NIK untuk mengisi kelengkapan data pelamar dan mengunggah dokumen persyaratan seleksi administrasi dalam format *.pdf dengan kapasitas file maksimal 1 MB sebagai berikut: Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan (bermeterai Rp. 10.000); Surat persetujuan dari pimpinan unit/satuan kerja asal yang menyatakan bahwa mutasi yang bersangkutan tidak berdampak pada pelayanan dan target unit kerja dengan memperhatikan bezetting pegawai dengan pemenuhan sudah lebih dari 50%; Surat pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan oleh pimpinan unit/satuan kerja asal; Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar yang ditandatangani oleh pimpinan unit/satuan kerja asal; Surat pernyataan tidak sedang mengikuti proses kenaikan jenjang jabatan dan pemberhentian dari jabatan fungsional yang ditandatangani oleh pimpinan unit/satuan kerja asal; Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas/rumah sakit milik pemerintah; Surat pernyataan bebas narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (bermeterai Rp. 10.000); Surat pernyataan tidak mengajukan pindah dari unit/satuan kerja penempatan dengan alasan pribadi selama 5 (lima) tahun sejak diterima (bermeterai Rp. 10.000); Surat persetujuan suami/istri PNS yang bersangkutan (bermeterai Rp. 10.000); Sertifikat penghargaan (bila ada). Peserta harus memastikan data kepegawaian pada aplikasi pendaftaran seleksi admistrasi sudah benar. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, maka perbaikan data dapat dilakukan melalui Pemutakhiran Data pada portal eoffice atau melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMKA) oleh pengelola kepegawaian unit/satuan kerja masing-masing; Unit/satuan kerja wajib melakukan usul secara online melalui portal eoffice dan telah diverifikasi serta disetujui oleh unit utama.2. Bagi PNS Dari Luar Instansi Kementerian Kesehatan Peserta wajib mengunduh dokumen persyaratan seleksi administrasi pada website https://portal-eoffice.kemkes.go.id/job-vacancy/; Selanjutnya peserta wajib mendaftar menggunakan email aktif pada aplikasi https://portal-eoffice.kemkes.go.id/job-vacancy/; Peserta akan mendapatkan pesan aktivasi akun dari email resmi [email protected] dengan menekan link aktivasi yang tercantum pada email, peserta sudah berhasil untuk melakukan aktivasi akun; Selanjutnya peserta wajib login pada aplikasi https://portal-eoffice.kemkes.go.id/job-vacancy/ menggunakan username dan password yang sudah diaktivasi, untuk mengisi kelengkapan data pelamar dan mengunggah dokumen persyaratan seleksi administrasi dalam format *.pdf, dengan kapasitas file maksimal 1 MB sebagai berikut: Daftar Riwayat Hidup; Surat Keputusan Pengangkatan CPNS; Surat Keputusan Pengangkatan PNS; Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir; Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan terakhir; Surat Keputusan Pindah (jika ada); Surat Pencantuman Gelar Pendidikan terakhir (jika ada); Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan diakui oleh BKN; Penilaian kinerja tahun 2024 dan 2025; Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi jabatan dokter; Sertifikasi Dosen bagi tenaga Dosen; Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan (bermeterai Rp. 10.000); Surat persetujuan/izin mengikuti seleksi yang ditandatangani oleh Pimpinan unit/satuan kerja asal setingkat eselon II; Surat pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang ditandatangani oleh Pejabat yang membidangi kepegawaian minimal setingkat JPT Pratama/Eselon II instansi asal; Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang ditandatangani oleh yang ditandatangani oleh Pejabat yang membidangi kepegawaian minimal setingkat JPT Pratama/Eselon II instansi asal; Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat instansi asal; Surat pernyataan tidak sedang dalam proses usul kenaikan pangkat yang ditandatangani oleh Pimpinan unit/satuan kerja asal setingkat eselon II; Surat pernyataan tidak sedang mengikuti proses kenaikan jenjang jabatan yang ditandatangani oleh Pimpinan unit/satuan kerja asal setingkat eselon II; Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas/rumah sakit milik pemerintah; Surat pernyataan bebas narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (bermeterai Rp. 10.000); Surat pernyataan tidak mengajukan pindah dari unit/satuan kerja penempatan dengan alasan pribadi selama 5 (lima) tahun sejak diterima (bermeterai Rp. 10.000); Surat persetujuan suami/istri PNS yang bersangkutan (bermeterai Rp. 10.000). E. Jadwal Tentatif Seleksi Mutasi No. Tahapan Kegiatan Pelaksanaan 1. Pendaftaran secara online melalui website 12 Desember 2025 sd 28 Februari 2026 2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Minggu kedua Maret 2026 3. Pelaksanaan Assessment Minggu pertama April 2026 4. Pengumuman Hasil Assessment Minggu keempat April 2026 5. Pelaksanaan Wawancara Minggu pertama Mei 2026 6. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Mutasi Minggu keempat Mei 2026 📞 Informasi Lebih Lanjut:WhatsApp Helpdesk: 0811-885-8593Website: https://portal-eoffice.kemkes.go.id/job-vacancy/Unduh Berkas Administrasi Surat PengumumanSurat pengumuman berisi administrasi dan persyaratan seleksi mutasi untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaDownload Surat  PNS KemenkesBerkas administrasi dan persyaratan seleksi mutasi untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaDownload ZIP  PNS Luar KemenkesBerkas administrasi dan persyaratan seleksi mutasi untuk Pegawai Negeri Sipil dari instansi di luar Kementerian KesehatanDownload ZIP

Sekjen Kemenkes Kunta Serahkan Penghargaan HKN pada Pameran HAI-FEST Tahun 2025

Sekjen Kemenkes Kunta Serahkan Penghargaan HKN pada Pameran HAI-FEST Tahun 2025Jakarta, 7 Desember 2025 — Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyerahkan Penghargaan Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Tahun 2025 dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Balai Kartini Jakarta, minggu (7/12). Penghargaan ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan dalam rangka meningkatkan motivasi, inovasi, profesionalisme, serta kinerja kesehatan dalam mendukung Transformasi Kesehatan.Penghargaan pertama yang diserahkan Sekjen Kemenkes adalah Penghargaan E-Monev Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2025 yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Liendha Andajani. Sebanyak 16 penghargaan dari 7 kategori Unit Utama/Unit Kerja/UPT Kementerian Kesehatan yang diserahkan secara simbolis kepada 9 Penerima Penghargaan.Didampingi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, 1.) Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025 diberikan kepada 49 penerima penghargaan diserahkan secara simbolis kepada 6 penerima dari seluruh kategori. 2.) Penghargaan Kepatuhan Interaksi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada 6 penerima dari seluruh kategori Prima, Sangat Baik dan Baik. 3.) Penghargaan Predikat Informatif pada Monev Internal PPID Pelaksana di Lingkungan Kemenkes Tahun 2025 kepada 3 penerima penghargaan. 4.) Penghargaan Blibliobattle Tahun 2025 kepada 3 penerima. 5.) Penghargaan Lomba Perpustakaan Berinovasi Tahun 2025 kepada juara I, II dan III. 6.) Penghargaan Kompetitif Video Kreatif Media Sosial Tahun 2025 kepada 2 penerima dari 2 kategori. 7.) Penghargaan Komptetisi Fotografi Tahun 2025 secara simbolis kepada juara I.Selanjutnya didampingi oleh Kepala Biro Umum, Sjamsul Ariffin, Sekjen Kemenkes menyerahkan 1.) Penghargaan Arsiparis Terbaik Kementerian Kesehatan Tahun 2025 yang terdiri dari kategori keahlian dan terampil, diberikan secara simbolis kepada 6 penerima dari peringkat I, II dan III dari seluruh kategori. 2.) Penghargaan Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Terbaik, diberikan kepada peringkat I, II dan III. Dari 224 Unit Kerja / Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan, telah ditetapkan 3 Unit Kerja terbaik dalam Pemanfaatan Aplikasi Srikandi yaitu Biro Umum,  Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan RS Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta. 3.) Penghargaan Hasil Indikator Kinerja Kearsipan Tingkat Digitalisasi Arsip, diberikan kepada 4 penerima dari peringkat I, II dan III dari seluruh kategori.Didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, Eko Sulitijo, Sekjen Kemenkes menyerahkan Penghargaan Pemeringkatan Profil Kesehatan Tahun 2025 dari 6 penerima penghargaan dari kategori Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terakhir Sekjen Kemenkes didampingi oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Agus Jamaluddin, menyerahkan Penghargaan PSC 119 Award Tahun 2025 kepada 3 penerima juara I, II dan III.Berita ini disiarkan oleh Biro Umum, Kementerian Kesehatan RI.Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, WA 08119031616, atau email [email protected]. (DW)Kepala Biro umumSjamsul Arifin, SKM, MKM

Kemenkes Perkuat Kinerja Berbasis Dampak Lewat Workshop Cascading Indikator Kinerja Organisasi

Jakarta, 24 November 2025 – Auditorium J. Leimena kembali menjadi saksi langkah strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mempercepat transformasi birokrasi. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) bersama Culture Transformation Office (CuTO) menggelar Workshop Cascading Indikator Kinerja Organisasi, sebuah agenda yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi momen penyelarasan arah dan semangat perubahan di lingkungan Kemenkes.Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam sambutannya menegaskan perlunya perubahan pola penyusunan kinerja bagi seluruh jajaran. Menurutnya, sudah saatnya bagi Kemenkes untuk bergerak dari pendekatan bottom up yang selama ini digunakan, menuju metode top down yang lebih terarah dan selaras dengan tujuan nasional.“Hari ini kita hadir di workshop cascading dari indikator strategis menuju indikator kinerja individu masing-masing pegawai di Kementerian Kesehatan. Kita dibantu oleh Ernest Young (EY)  dan Bank Mandiri untuk menjabarkan secara detail apa saja yang harus dilakukan,” ujar Kunta.Ia juga menekankan bahwa pergeseran metode ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi pergeseran mendasar agar setiap indikator yang disusun benar-benar mengarah pada dampak yang nyata.“Selama ini indikator kinerja sering disusun secara bottom up. Sekarang kita ingin membangun secara jelas dari atas ke bawah, dan fokus pada output, bukan sekadar kegiatan administratif,” tegasnya.Dalam kesempatan tersebut, Kunta juga mengingatkan prinsip klasik yang relevan hingga kini: “What gets measured, gets managed.” Jika yang diukur hanya proses, organisasi akan terjebak dalam rutinitas administratif. Sebaliknya, jika yang diukur adalah dampak, organisasi akan lebih terdorong untuk mencapai perubahan yang lebih bermakna.Fokus Strategis Dimulai dari Pimpinan Eselon IIMenindaklanjuti arahan Sekjen, Kepala Biro OSDM menjelaskan bahwa proses cascading dimulai dari para pimpinan tinggi. Eselon II dipilih sebagai titik awal karena mereka memegang peran strategis dalam menerjemahkan visi organisasi ke tingkat pelaksanaan.“Workshop cascading kinerja organisasi ini pertama kali kita lakukan untuk Eselon II, karena mereka memiliki target kinerja dari indikator kinerja kegiatan,” jelasnya.Dari para pimpinan inilah strategi kemudian diterjemahkan menjadi indikator kinerja yang lebih nyata bagi setiap pegawai.Mengatasi Ketimpangan Beban Kerja dan Kompleksitas SKPTransformasi ini juga menjadi jawaban atas hasil evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2025 yang menunjukkan ketimpangan beban kerja. Terdapat variasi ekstrem jumlah Indikator Kinerja Individu (IKI), mulai dari hanya 1 hingga mencapai 92 indikator per pegawai, dan sebagian besar masih berupa indikator proses yang belum mencerminkan kontribusi strategis.“Pastikan indikator kinerja individu bersifat strategis. Jangan sampai ada ketimpangan ekstrem antar-pegawai, karena itu menunjukkan bahwa indikator belum menggambarkan kontribusi yang sebenarnya,” pesan Sekjen.Isu ini bukan hanya soal angka, tetapi juga terkait pengalaman sehari-hari para pegawai tentang bagaimana mereka membagi waktu, memaknai kontribusinya, dan melihat dampak kerjanya bagi masyarakat. Dengan cascading yang tepat, beban kerja dapat lebih adil dan setiap individu memiliki gambaran jelas tentang peran mereka dalam tujuan besar organisasi.Kolaborasi Berbagai Pihak untuk RENSTRA 2025–2029Kegiatan ini juga menghadirkan Staf Khusus Menteri Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Dr. Bambang Widianto, serta tim ahli dari Ernest & Young (EY) Indonesia sebagai fasilitator teknis. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dan memastikan penyusunan cascading kinerja sesuai dengan Rencana Strategis (RENSTRA) Kemenkes 2025–2029.Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada dampak, Kemenkes menegaskan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat. Pada akhirnya, transformasi kinerja bukan hanya tentang sistem, namun tentang manusia di dalamnya yang bekerja setiap hari untuk menghadirkan perubahan.

Penyusunan Metode Seleksi JF Auditor, KemenHAM Libatkan Kemenkes sebagai Narasumber

Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tengah menyusun metode seleksi internal untuk perpindahan dan kenaikan jenjang JF Auditor sesuai peraturan BPKP, dengan tujuan memastikan JF Auditor memiliki kompetensi yang sesuai tuntutan jabatannya. Untuk itu Itjen KemenHAM mengundang Pusat Pengembangan Kompetensi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan berbagi informasi mengenai implementasi seleksi internal perpindahan dan kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Auditor di Kementerian Kesehatan.  Hadir sebagai narasumber pada kesempatan ini adalah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Ketua Tim Penilaian Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan.   Kegiatan ini dilaksanakan secara luring pada Kamis, 27 November 2025, di Gedung K.H. Abdurrahman Wahid KemenHAM dan dipimpin oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemen HAM. Dan turut hadir peserta aktif pada pertemuan ini yaitu dari Bagian SDM Itjen KemenHAM.Mekanisme Seleksi Internal KemenkesSekretaris Itjen Kemenkes memaparkan bahwa “Mekanisme seleksi internal di Kementerian Kesehatan untuk perpindahan dan kenaikan jenjang JF Auditor meliputi seleksi administrasi, Baperjakat oleh Pimpinan Itjen/Satker BLU, pelaksanaan job enrichment (pengayaan penugasan) atau penugasan detasering ke satuan kerja dan juga mempertimbangkan  persentase Job Person Match (JPM) dari hasil profiling kompetensi pegawai”Selanjutnya Ketua Tim Penilaian Kompetensi P2KA menjelaskan bahwa “Metode penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilakukan di Kementerian Kesehatan untuk perpindahan dan kenaikan jenjang jabatan, meliputi metode rapid assessment dengan alat ukur Situational Judgment Test yang sudah dimiliki oleh Kemenkes untuk mengukur kompetensi jabatan paling tinggi administrator atau jabatan fungsional setara serta metode Assessment Center untuk profiling jabatan tinggi atau dengan kompleksitas penugasan tinggi”.Menanggapi hal tersebut, Bapak Indra selaku (Inspektur Wilayah II) Itjen KemenHAM mengungkapkan bahwa mereka saat ini belum memiliki Pusat Penilaian Kompetensi internal seperti yang dimiliki Kemenkes. Oleh karena itu, Kemenham sedang berupaya mencari informasi mengenai pihak penyelenggara penilaian kompetensi eksternal untuk membantu melakukan profiling kompetensi pegawainya.Sebagai langkah penutup, Itjen Kemenham berencana akan tetap berkoordinasi secara berkelanjutan dengan tim Kemenkes untuk mendapatkan informasi, saran, dan masukan yang dibutuhkan selama pelaksanaan penyusunan pedoman internal di Kemenham.     #PusatPengembanganKompetensiAparatur #P2KA