Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmkPerpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK Menteri Budi juga menyampaikan bahwa pada saat perpanjangan dan input data dalam platform SATUSEHAT SDMK agar memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai syarat untuk perpanjangan STR.“Teman-teman yang mau memperpanjang STR saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR,” ungkap Menkes Budi.Nomor rekening ini akan kita gunakan kalau ada kebutuhan untuk mentransfer insentif langsung, lanjut Menkes Budi. Juga untuk menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja maupun TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di daerah baik di kabupaten atau kota.Portal SATUSEHAT SDMK menyajikan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan.Portal ini juga nantinya memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi dan keprofesian, serta layanan perizinan.Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan mampu memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.Menurutnya layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat.Melalui portal ini, semua pemilik STR dapat melihat data dan perkembangan masing-masing serta dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika terdapat data yang kurang sesuai dan selanjutnya akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan.“Karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, sumber informasi terpisah-pisah di konsil, di pelayanan kesehatan, di perhimpunan atau organisasi sendiri yang sering sekali menyebabkan duplikasi dan ketidak konsistenan data padahal data ini kita tau sangat penting untuk mengambil kebijakan-kebijakan” jelas Arianti.Secara teknis, lanjut Arianti, diharapkan tenaga medis dan tenaga Kesehatan tetap melakukan pemutakhiran data melalui Portal SATUSEHAT SDMK. Data yang sebelumnya sudah masuk dalam SISDMK maupun KKI dan KTKI, secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini. Selanjutnya hanya tinggal menambah data yang kurang saja.Setelah proses pemutakhiran data selesai, dilanjutkan proses penambahan atau perubahan atau penerbitan STR Seumur hidup. Selanjutnya STR dapat didownload melalui portal di halaman profil masing-masing.“Tentunya semua persyaratan-persyaratan harus dilengkapi termasuk jika ada biaya yang diperlukan sebagai bagian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang harus dikeluarkan” lanjutnya.Tercatat hingga senin (9/10) sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR Seumur Hidup.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 12 Oktober 2023 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Setelah Luncurkan Sinakes, Ini Rencana Kemenkes dalam Transformasikan Data Nakes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Digital Transformation Office (DTO) baru-baru ini merilis platform Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes) yang berfungsi sebagai data management tools untuk mengakses data tenaga kesehatan (nakes) yang tersedia pada platform Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) di Jakarta, Sabtu (11/3).Inovasi yang telah dikembangkan sejak 2022 lalu ini menjadi bagian dari upaya Kemenkes RI dalam pemenuhan dan pemerataan nakes di Indonesia. Melalui Sinakes, informasi ketersediaan nakes di berbagai daerah dapat diketahui secara near real-time."Sinakes merupakan platform untuk menyediakan data dan informasi terkait jumlah tenaga kesehatan di Indonesia, baik yang masih aktif bekerja maupun tidak dengan mengandalkan penerbitan SIP dan STR," kata Chief DTO, Setiaji.Setiaji juga menjelaskan, melalui Sinakes, kebutuhan nakes di tiap daerah dapat terpetakan. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan nakes di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.“Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menambah jenis data melalui integrasi SI-SDMK dengan data yang dimiliki oleh berbagai asosiasi profesi hingga perguruan tinggi. Tentunya, hal ini membutuhkan upaya lebih lanjut dengan berbagai pihak,” kata Setiaji.Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin, nantinya diharapkan Sinakes juga tidak hanya dimanfaatkan untuk pemetaan jumlah nakes oleh Kemenkes RI, namun manfaatnya juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.“Misalnya, nanti dengan mengakses SATUSEHAT Mobile, masyarakat dapat mengetahui dokter spesialis yang tersedia di wilayah terdekatnya. Pengembangan juga tetap mengedepankan perlindungan data pribadi untuk melindungi privasi dan keamanan data bagi tenaga kesehatan tersebut,” kata Setiaji.Di sisi lain, DTO juga telah melahirkan berbagai inovasi untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi nakes. Yaitu ada Platform Digital Pembelajaran Kemenkes RI (Plataran Sehat) dan Sistem Informasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (SIMPIDI 2.0).Dalam pengembangannya ke depan, Setiaji menjelaskan, nakes dapat mengakses Plataran Sehat dan SIMPIDI 2.0 hanya melalui satu portal, “Layaknya LinkedIn di bidang kesehatan. Melalui portal tersebut, nakes dapat memperbarui data profesi, mengakses pelatihan, mencari informasi lowongan pekerjaan dan fitur-fitur yang bermanfaat lainnya.”Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 17 Maret 2023 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Kemenkes Dorong Nakes Lakukan Pengkinian Data Mandiri Lewat Web

Dalam rangka mewujudkan transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan, Kementerian Kesehatan RI mendorong seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan (Nakes) untuk segera melakukan pengkinian data secara mandiri melalui Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang terintegrasi dengan SATUSEHAT. Kesempatan tersebut akan dibuka hingga 11 Desember 2022."Mulai hari ini, Portal Informasi Tenaga Kesehatan dibuka untuk seluruh profesi tenaga medis dan Nakes di Indonesia. Saya berharap kesempatan pengkinian data secara mandiri ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung upaya Kemenkes dalam melakukan transformasi digital di bidang kesehatan," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM.Sebelumnya, sejak September 2022 lalu, kesempatan untuk pengkinian data secara mandiri juga telah dibuka, namun masih terbatas hanya untuk Nakes yang berprofesi sebagai dokter dan dokter gigi.Selama satu bulan ke depan, seluruh tenaga medis dan Nakes diberikan kesempatan untuk melakukan pengkinian data di Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang dapat diakses melalui situs nakes.kemkes.go.idArianti menjelaskan, dengan melakukan pengkinian data, tenaga medis dan Nakes akan memperoleh beberapa manfaat, antara lain, mendapatkan akses ke program pemerintah secara cepat dan tepat, terdaftar sebagai tenaga medis dan Nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT, serta nantinya dapat mengakses layanan Single Sign On (SSO) di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) yang telah terintegrasi."Dengan terdata pada SISDMK, juga akan memudahkan pendataan untuk pendaftaran PPPK bagi tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara," ujar drg. Anaya.Untuk melakukan pengkinian data secara mandiri, tenaga medis dan Nakes dapat mengikuti beberapa tahapan berikut ini: Akses website nakes.kemkes.go.id Cek data Anda dengan memilih jenis Nakes dan profesi serta masukkan NIK, nama dan tanggal lahir Kemudian Anda akan diminta untuk melengkapi data seperti data diri, informasi pendidikan, keanggotaan organisasi profesi, informasi kepemilikan STR, dan SIP Periksa kembali dan pastikan seluruh data yang Anda isi sudah benar. Selanjutnya klik “Simpan” untuk melakukan pengkinian dataBagi tenaga medis dan Nakes yang mengalami kendala selama pengisian data, dapat menghubungi Halo Kemenkes di nomor 1500-567 atau melalui email [email protected] ini telah disiarkan sebelumnya pada 14 November 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Dorong Pemerataan Nakes, DTO Selenggarakan Design Sprint SDMK

Transformasi digital menjadi visi besar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di tahun 2024. Salah satunya di bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), yang menjadi kunci transformasi digital sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah belum adanya integrasi dan sinkronisasi sistem informasi kesehatan pusat dan daerah. Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan, melalui Digital Transformation Office (DTO) menyelenggarakan workshop Design Sprint Sumber Daya Manusia Kesehatan 2022 bersama para stakeholders pada 23-25 Mei 2022.Kami mengundang direktorat dan dinas di Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, hingga berbagai asosiasi profesi kesehatan seperti Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk hadir dalam kegiatan tersebut.Selama tiga hari, DTO dan para stakeholders merumuskan solusi dari berbagai masalah dan kebutuhan SDMK saat ini. Secara teknis, workshop disusun dalam timeline yang jelas dan dijalankan secara efisien dengan memaksimalkan informasi dari sumber daya yang ada. Tujuannya, agar gambaran produk yang dihasilkan nanti dapat segera terlihat dan dibangun berdasarkan kesepakatan bersama dan dilakukan secara transparan.Penasaran tentang apa sih produk yang akan dikembangkan DTO dan bagaimana proses berjalannya workshop ini? Yuk, baca artikel ini sampai habis!Pandemi COVID-19 Dorong Percepatan Transformasi Digital SDMKKetidakmerataan fasilitas dan tenaga kesehatan menjadi tantangan terbesar pelayanan kesehatan di Indonesia. Situasi ini semakin jelas terlihat ketika situasi pandemi COVID-19 mencapai puncaknya di bulan Juli 2020. Banyak pasien yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal karena keterbatasan dokter dan jumlah tempat tidur.Metta Anggraini, Head of Tribe SDMK DTO Kemenkes RI, mengatakan bahwa, “Pandemi menjadi pembelajaran penting bagi kita untuk memiliki data yang terpusat dan reliable terkait ketersediaan dan kebutuhan SDMK untuk menyiapkan diri pada masa krisis ke depan maupun kebutuhan pelayanan kesehatan di masyarakat saat ini.”Untuk mengetahui permasalahan terkait SDMK, DTO mengadakan jajak pendapat bersama tenaga kesehatan yang memiliki pengalaman dalam mengurus sertifikasi tenaga kesehatan. “Kami telah mengajak para mahasiswa dan tenaga kesehatan berdiskusi seminggu sebelum workshop diselenggarakan. Hal ini untuk mengetahui kendala yang mereka alami dalam mendapatkan sertifikasi,” jelas salah satu fasilitator workshop sekaligus Product Design Manager DTO, Dave Airel Benson.Hasilnya, sebagian besar merasa informasi yang mereka peroleh dalam proses pengurusan dokumen sertifikasi masih kurang jelas dan lengkap. Kendala lainnya juga mereka alami, seperti keterbatasan waktu, koneksi internet, hingga biaya dalam mengurus sertifikasi. Selanjutnya hasil FGD tersebut dibahas dalam workshop.Pada hari pertama workshop, para stakeholders juga membahas dan penyamaan persepsi terkait tujuan membangun platform integrasi data tenaga kesehatan dan pemetaan masalah lainnya terkait SDM Kesehatan.Setelah tujuan dan pemetaan masalah ditentukan, stakeholders melanjutkan pembahasan dan menentukan masalah prioritas yang akan dirumuskan solusinya secara bersama-sama pada hari kedua. Diantaranya bagaimana cara membuat platform yang user friendly, mekanisme penginputan data, sinkronisasi data antar institusi, interoperabilitas data dan lain sebagainya.Hari ketiga, menentukan wireframe, sebuah kerangka yang dapat memberikan gambaran kasar (low-fidelity) setiap halaman yang terdapat dalam sebuah platform sebelum DTO memasuki tahapan development. Pada proses ini juga ditentukan apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam mengembangkan setiap fungsi dalam platform. Workshop yang diselenggarakan selama tiga hari ini dirancang untuk mendorong partisipasi langsung para stakeholders sebagai peserta untuk terlibat dalam menentukan arah pembuatan platform integrasi data tenaga kesehatan ini. Hal ini didukung dengan pendekatan dan tools yang digunakan DTO selama workshop berlangsung.Antusiasme juga diungkapkan oleh para peserta. Salah satunya diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Humas dan Informasi Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Hery Hermawanto, “Acara ini sangat fresh dan terbilang sukses dalam memfasilitasi proses pembahasan dari hulu ke hilir tentang bagaimana kita akan membangun integrasi platform data tenaga kesehatan kedepan.”Sebagai tindak lanjut dari workshop ini, DTO akan membuat prototype platform hingga melakukan beberapa kali testing. Di sisi lain, masing-masing institusi yang hadir juga berbagi tugas hingga platform integrasi data tenaga kesehatan nanti dapat segera diimplementasikan.“Kedepan DTO akan membantu memfasilitasi untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data tersebut ke dalam satu platform integrasi data tenaga kesehatan. Sehingga kita dapat memiliki sumber informasi tunggal mengenai tenaga kesehatan. Mulai dari sebaran tenaga kesehatan dan medis hingga berbagai fasilitas pengembangan profesi yang dapat dimanfaatkan oleh SDMK kita di Indonesia,” ucap Metta.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 14 Juni 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan KesehatanUnduh salinan : disini 

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025-2029

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025-2029 Unduh salinan : disini