Menkes Dorong Peningkatan Jangkauan dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Melalui Teknologi

Bandung, 4 Maret 2022 – Melihat potensi perkembangan teknologi kesehatan dalam negeri, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan optimis Indonesia dapat menjawab tantangan dan potensi dalam meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengandalkan teknologi. “Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mendorong lahirnya inovasi baru di bidang kesehatan termasuk bioteknologi dan teknologi kesehatan,” kata Menkes Budi dalam sambutannya secara virtual pada Roadshow Ecosystem Meet-up 2022 di Bandung, Jumat (4/3).Seperti inovasi tele-kesehatan (telemedicine) yang berkembang secara pesat dengan didukung oleh pemanfaatan potensi penetrasi internet di Indonesia, yaitu sebesar 76,8 persen. Industri bioteknologi modern terkini juga telah banyak berkontribusi dalam aspek pencegahan, diagnosis, hingga pengobatan penyakit.Menurut Menkes Budi, berbagai potensi tersebut harus diintegrasikan yang didukung dengan skenario jangka panjang untuk memastikan pertumbuhan ekosistem health-tech dan bio-tech berkelanjutan. Salah satunya melalui regulatory sandbox.“Kementerian Kesehatan sedang menyiapkan regulatory sandbox untuk menjembatani kebutuhan pengembang inovasi dengan regulator kesehatan sekaligus memberikan jaminan kepada investor yang ingin berinvestasi pada perusahaan rintisan,” tegas Menkes Budi.Ecosystem Meet-up: Ajang Temu Para Inovator Teknologi KesehatanRoadshow Ecosystem Meet-up merupakan bagian dari rangkaian Health Innovation Sprint Accelerator 2022 yang diselenggarakan oleh Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes) mulai tanggal 2 sampai 17 Maret 2022 di Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan diakhiri dengan demo day di Jakarta.Ajang temu para inovator teknologi kesehatan ini diikuti oleh 15 peserta terpilih dari 105 tim yang diseleksi berasal dari startup, penyedia fasilitas kesehatan, perguruan tinggi, lembaga penelitian, hingga industri kesehatan di Indonesia.“Melalui acara ini, Kemenkes ingin mendorong kolaborasi dan menggandeng berbagai stakeholders untuk memastikan berjalannya digitalisasi dan pengembangan teknologi kesehatan di Indonesia,” kata Chief of DTO Kemenkes, Setiaji.Berkaca dari pesatnya perkembangan fintech pasca krisis ekonomi di tahun 1998, Setiaji juga mengungkapkan optimisnya hal yang sama juga akan terjadi dengan teknologi kesehatan di Indonesia.“Belajar dari krisis kesehatan pandemi COVID-19 ini, saya juga berharap hal tersebut juga terjadi pada teknologi kesehatan hingga muncul unicorn baru dari bidang health-tech dan bio-tech,” kata Setiaji.Berita ini dikeluarkan oleh Departemen Komunikasi Digital Transformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan RI. Hotline COVID-19, PeduliLindungi, dan telemedisin Isoman hubungi WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 0811 1050 0567, email [email protected], Call Center 119 ext. 9Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada xxx melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Peningkatan Kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 Indonesia

Bogor, 14–17 Oktober 2025Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 Indonesia dalam Manajemen Operasionalisasi Rumah Sakit Lapangan dan Penanganan Kasus Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN).Kegiatan ini berlangsung selama empat hari di Kota Bogor, Jawa Barat, dan diikuti oleh Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 Indonesia.Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas TCK-EMT Tipe 2 Indonesia dalam menghadapi situasi kedaruratan kesehatan akibat bencana maupun kejadian luar biasa yang melibatkan ancaman KBRN. Peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik terkait manajemen operasional rumah sakit lapangan, manajemen air bersih, pengukuran kebutuhan listrik rumah sakit lapangan, manajemen logistik rumah sakit lapangan, sistem komando penanganan darurat, serta simulasi respons cepat terhadap insiden KBRN.Dalam sambutannya, Kepala Pusat Krisis Kesehatan menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, khususnya sistem ketahanan tanggap daturat.Melalui kegiatan ini, Pusat Krisis Kesehatan berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring Emergency Medical Team (EMT) dan memastikan kesiapsiagaan tenaga kesehatan khususnya EMT Type 2 dalam menghadapi berbagai bentuk kedaruratan kesehatan di level nasional, regional dan global.

Penerbitan STR Seumur Hidup Lebih Mudah Lewat Portal SATUSEHAT SDMK

Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmkPerpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK Menteri Budi juga menyampaikan bahwa pada saat perpanjangan dan input data dalam platform SATUSEHAT SDMK agar memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai syarat untuk perpanjangan STR.“Teman-teman yang mau memperpanjang STR saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR,” ungkap Menkes Budi.Nomor rekening ini akan kita gunakan kalau ada kebutuhan untuk mentransfer insentif langsung, lanjut Menkes Budi. Juga untuk menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja maupun TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di daerah baik di kabupaten atau kota.Portal SATUSEHAT SDMK menyajikan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan.Portal ini juga nantinya memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi dan keprofesian, serta layanan perizinan.Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK akan mampu memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.Menurutnya layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat.Melalui portal ini, semua pemilik STR dapat melihat data dan perkembangan masing-masing serta dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika terdapat data yang kurang sesuai dan selanjutnya akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan.“Karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, sumber informasi terpisah-pisah di konsil, di pelayanan kesehatan, di perhimpunan atau organisasi sendiri yang sering sekali menyebabkan duplikasi dan ketidak konsistenan data padahal data ini kita tau sangat penting untuk mengambil kebijakan-kebijakan” jelas Arianti.Secara teknis, lanjut Arianti, diharapkan tenaga medis dan tenaga Kesehatan tetap melakukan pemutakhiran data melalui Portal SATUSEHAT SDMK. Data yang sebelumnya sudah masuk dalam SISDMK maupun KKI dan KTKI, secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini. Selanjutnya hanya tinggal menambah data yang kurang saja.Setelah proses pemutakhiran data selesai, dilanjutkan proses penambahan atau perubahan atau penerbitan STR Seumur hidup. Selanjutnya STR dapat didownload melalui portal di halaman profil masing-masing.“Tentunya semua persyaratan-persyaratan harus dilengkapi termasuk jika ada biaya yang diperlukan sebagai bagian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang harus dikeluarkan” lanjutnya.Tercatat hingga senin (9/10) sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR Seumur Hidup.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 12 Oktober 2023 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Setelah Luncurkan Sinakes, Ini Rencana Kemenkes dalam Transformasikan Data Nakes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Digital Transformation Office (DTO) baru-baru ini merilis platform Sistem Integrasi Tenaga Kesehatan (Sinakes) yang berfungsi sebagai data management tools untuk mengakses data tenaga kesehatan (nakes) yang tersedia pada platform Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) di Jakarta, Sabtu (11/3).Inovasi yang telah dikembangkan sejak 2022 lalu ini menjadi bagian dari upaya Kemenkes RI dalam pemenuhan dan pemerataan nakes di Indonesia. Melalui Sinakes, informasi ketersediaan nakes di berbagai daerah dapat diketahui secara near real-time."Sinakes merupakan platform untuk menyediakan data dan informasi terkait jumlah tenaga kesehatan di Indonesia, baik yang masih aktif bekerja maupun tidak dengan mengandalkan penerbitan SIP dan STR," kata Chief DTO, Setiaji.Setiaji juga menjelaskan, melalui Sinakes, kebutuhan nakes di tiap daerah dapat terpetakan. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan nakes di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.“Hal tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menambah jenis data melalui integrasi SI-SDMK dengan data yang dimiliki oleh berbagai asosiasi profesi hingga perguruan tinggi. Tentunya, hal ini membutuhkan upaya lebih lanjut dengan berbagai pihak,” kata Setiaji.Menteri Kesehatan RI, Budi G. Sadikin, nantinya diharapkan Sinakes juga tidak hanya dimanfaatkan untuk pemetaan jumlah nakes oleh Kemenkes RI, namun manfaatnya juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.“Misalnya, nanti dengan mengakses SATUSEHAT Mobile, masyarakat dapat mengetahui dokter spesialis yang tersedia di wilayah terdekatnya. Pengembangan juga tetap mengedepankan perlindungan data pribadi untuk melindungi privasi dan keamanan data bagi tenaga kesehatan tersebut,” kata Setiaji.Di sisi lain, DTO juga telah melahirkan berbagai inovasi untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi nakes. Yaitu ada Platform Digital Pembelajaran Kemenkes RI (Plataran Sehat) dan Sistem Informasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia (SIMPIDI 2.0).Dalam pengembangannya ke depan, Setiaji menjelaskan, nakes dapat mengakses Plataran Sehat dan SIMPIDI 2.0 hanya melalui satu portal, “Layaknya LinkedIn di bidang kesehatan. Melalui portal tersebut, nakes dapat memperbarui data profesi, mengakses pelatihan, mencari informasi lowongan pekerjaan dan fitur-fitur yang bermanfaat lainnya.”Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 17 Maret 2023 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].