Penyusunan Kurikulum dan Modul Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascakrisis Kesehatan

Bekasi, 16 Oktober 2024Dalam rangka penguatan pascakrisis kesehatan, Pusat Krisis Kesehatan melaksanakan kegiatan Penyusunan Kurikulum dan Modul “Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascakrisis Kesehatan”. Pengkajian kebutuhan pascakrisis kesehatan merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi pengkajian dan penilaian akibat krisis kesehatan, analisis dampak krisis kesehatan, perkiraan kebutuhan pemulihan bidang kesehatan dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan.Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Hotel Santika Premiere Harapan Indah Kota Bekasi, 14-16 Oktober 2024.Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari satker di lingkungan Kementerian Kesehatan yakni Direktorat Penyehatan Lingkungan, Direktorat Pengelolaan Pelayanan Kefarmasian, Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan, Biro Umum dan Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan Jakarta serta perwakilan dari BNPB yakni Pusdiklat Penanggulangan Bencana, Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik, Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam dan juga perwakilan dari Pusat Pengurangan Risiko Bencana, Universitas Indonesia.Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat tersusunnya kurikulum dan modul pelatihan untuk  penyelenggaraan “Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascakrisis Kesehatan” yang efektif dan menghasilkan sumber-sumber daya manusia yang kompeten.

Townhall Budaya Kerja Kementerian Kesehatan 2024: Membangun Sinergi dan Transformasi Layanan Kesehatan

Pada Rabu, 09 Oktober 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menyelenggarakan kegiatan Townhall yang berfokus pada penguatan budaya kerja, dengan tujuan mendukung transformasi internal dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Indonesia. Bertempat di Ciputra Artpreneur, Jakarta, acara ini dihadiri oleh para undangan dari berbagai jajaran pegawai Kemenkes, yaitu: para Pejabat Eselon 1, Eselon 2, Kepala UPT, Project Management Office (PMO), Para Ketua Tim Kerja, dan 1 (satu) Perwakilan Champion dari tiap unit kerja. Townhall Budaya Kerja Kemenkes Tahun 2024 kali ini mengusung tema besar perubahan Budaya Kerja Kemenkes sesuai nilai BERAKHLAK yang diterjemahkan menjadi 3 (tiga) ritual yaitu Eksekusi Efektif, Cara Kerja Baru, dan Pelayanan Unggul.Menyongsong Layanan Kesehatan Masa DepanSekretariat Jenderal Kemenkes, yang menjadi motor penggerak dalam transformasi internal, menyoroti pentingnya penerapan teknologi digital dalam manajemen informasi dan sumber daya manusia. beberapa penerapan teknologi digital yang sudah berjalan di Kementerian Kesehatan antara lain adalah : Penggunaan Portal E-Office, dan pemanfaatan Platform Knowledge Management System (KMS).  Portal E-Office sebagai Aplikasi Single Sign-On (SSO) adalah teknologi yang memungkinkan pengguna untuk mengakses beberapa aplikasi atau situs web dengan menggunakan satu set kredensial login yang sama. Dengan SSO, pengguna hanya perlu memasukkan kredensial login mereka satu kali di satu halaman untuk mengakses semua aplikasi. Hal inilah yang menjadi kelebihan SSO antara lain: Mengoptimalkan kontrol admin, Menyederhanakan manajemen password, Menghindari password fatigue, Sign-in bisa lebih efisien, dan Peningkatan keamanan. Sedangkan Platform Knowledge Management System (KMS) adalah Platform yang menghimpun seluruh aset pengetahuan yang ada di tiap individu pegawai Kemenkes maupun yang ada di unit kerja. Dengan adanya platform KMS memudahkan para pegawai dalam berbagi aset pengetahuan, dan meningkatkan kolaborasi.Tidak hanya itu, transformasi digital ini juga mencakup program Flexible Working bagi ASN, memberikan fleksibilitas baik dalam waktu maupun lokasi kerja. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi di lingkungan Kemenkes.Pelayanan Unggul Melalui Sinergi dan KolaborasiDi samping transformasi internal, acara ini juga menjadi wadah untuk merayakan capaian Kemenkes dalam memperkuat sistem kesehatan nasional melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Inisiatif SATU SEHAT, sebagai ekosistem pertukaran data kesehatan, dan platform ASIK yang mendukung pencatatan imunisasi digital, menjadi bukti nyata inovasi Kemenkes dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.Suasana Meriah di Acara Townhall Budaya Kerja Kementerian Kesehatan Gambar. Suasana di Gerai Pameran Sekretariat JenderalSaat Pengunjung pertama kali hadir di area Ciputra Artpreneur lantai 13, pengunjung langsung disajikan pemandangan gerai pameran dari 8 unit utama, yaitu  gerai Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Direktorat Tenaga Kesehatan, dan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan. Masing-masing gerai memberikan Informasi aktivitas perubahan budaya kerja di unit kerjanya, dan games yang menarik minat pengunjung untuk datang ke gerai mereka. Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Bapak Bambang Widianto memberikan pengantar Townhall Budaya Kerja Masuk ke Ruang Theater tempat acara inti berlangsung terlihat di depan layar besar bertuliskan Townhall Budaya Kerja Kementerian Kesehatan Tahun 2024 dan barisan kursi panggung pengunjung yang dapat menampung para undangan berkapasitas 1000. Dari 800 daftar undangan, pertemuan dihadiri oleh 950 orang peserta yang berasal dari perwakilan daerah di Indonesia. Acara dibuka dengan pengantar Townhall Budaya Kerja Oleh Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi yaitu Bapak Bambang Widianto. dilanjutkan dengan sesi berbagi cerita budaya kerja dengan 3 perwakilan unit utama, setelah itu Bapak Menteri Kesehatan melakukan dialog interaktif dan tanya jawab kepada para hadirin yang disambut antusias oleh seluruh pegawai sesi berbagi cerita budaya kerja bersama 3 (tiga) perwakilan unit utama Foto Bersama Menteri Kesehatan, Najwa Shihab dan Seluruh Para UndanganPuncak acara Townhall Budaya Kerja Kemenkes Tahun 2024 kali ini mengundang tokoh inspiratif yaitu Najwa Shihab yang mengisi sesi inspiratif bersama Menteri Kesehatan. Dalam penutupan acara, hadir pesan optimisme dari Menteri Kesehatan yang menekankan bahwa budaya kerja yang kuat bukan hanya soal slogan, tetapi tentang komitmen bersama untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.Acara ini tidak hanya menjadi ajang berbagi visi dan misi, tetapi juga momen kebersamaan untuk merayakan setiap capaian, sekaligus memotivasi pegawai Kemenkes untuk terus berkarya dan berkolaborasi. Semangat "Eksekusi Efektif, Cara Kerja Baru, Pelayanan Unggul" siap membawa transformasi yang lebih baik bagi pelayanan kesehatan di Indonesia.Dengan langkah-langkah ini, Kemenkes berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan berkeadilan.

Surat Edaran Tata Tertib Penggunaan Gedung di Lingkungan Kantor Pusat Kementerian Kesehatan

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan Sekretaris Jenderal, Pengelolaan kerumahtanggaan, dan kearsipan Kementerian. Dalam rangka menyelenggarakan tugas dan fungsi tersebut, maka perlu menerbitkan Tata Tertib Penggunaan Gedung di Lingkungan Kantor Pusat Kementerian Kesehatan yang akan mengikat bagi setiap pengguna gedung. Tujuan diterbitkan Tata Tertib Penggunaan Gedung di Lingkungan Kantor Pusat Kementerian Kesehatan agar setiap pengguna gedung dapat mengetahui informasi/petunjuk umum baik dalam hal pemberian layanan, penggunaan fasilitas, maupun ketentuan umum yang berlaku di gedung Kementerian Kesehatan.Tata tertib penggunaan gedung di lingkungan Kantor Pusat Kementerian Kesehatan dibuat demi menjaga ketertiban, keselamatan, kelestarian, kerapihan dan kebersihan gedung sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pengguna gedung maupun pengunjung/tamu selama beraktifitas di gedung kantor pusat Kementerian Kesehatan.Surat Edaran ini dimaksudkan agar setiap pengguna gedung dapat mengetahui dengan pasti informasi/petunjuk umum baik dalam hal pemberian layanan, penggunaan fasilitas, maupun ketentuan umum yang berlaku selama beraktifitas di dalam gedung di lingkungan Kantor Pusat Kementerian Kesehatan.SE Nomor HK.02.02/A/4785/2024 tentang Tata Tertib Penggunaan Gedung di Lingkungan Kantor Kementerian Kesehatan Kuningan Jakarta Selatan