img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Sabtu, 20 Desember 2025
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Verifikasi Profil SATUSEHAT Mobile untuk Pegawai Kementerian Kesehatan Internal
31 Jan 2025 Roum oleh PIC Biro Umum

Verifikasi Profil SATUSEHAT Mobile untuk Pegawai Kementerian Kesehatan

Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal No. HK.02.02/A/174/2025 tentang Pemanfaatan SATUSEHAT Mobile (SSM) di Lingkungan Kementerian Kesehatan, disebutkan bahwa seluruh pegawai Kemenkes diimbau untuk melakukan pengunduhan, pemasangan, pembuatan akun, dan pendaftaran/registrasi melalui aplikasi SSM. Pegawai Kemenkes yang dimaksud dalam SE tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, dan pegawai alih daya. Selain itu juga mendorong keluarga dan lingkungan untuk memanfaatkan aplikasi SSM. 

Berikut tata caranya: Pegawai Kementerian Kesehatan mengunduh dan menginstal aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS), Pegawai Kementerian Kesehatan melakukan proses verifikasi KYC (Know Your Customer) di dalam aplikasi pada gerai SSM di Lingkungan Kemenkes, Pegawai Kementerian Kesehatan mengambil tangkapan layar (screenshot) tampilan aplikasi SATUSEHAT Mobile setelah proses verifikasi berhasil dilakukan, Pegawai Kementerian Kesehatan melapor kepada petugas yang ditunjuk oleh pimpinan masing-masing unit kerja/satuan kerja/unit pelaksana teknis dengan melampirkan hasil tangkapan layar (screenshot).

SE No. HK.02.02/A/174/2025 tentang Pemanfaatan SATUSEHAT Mobile di Lingkungan Kemenkes

Terbaru

img-197
Kemenkes Perkuat Kapasitas Komunikasi Risiko dalam Merespons KLB dan Wabah
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokominfo
img-197
Perjanjian Kerja Sama Antara Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Dan Ganie And Partners Nomor HK.03.01/A.III/2441/2024
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokum
img-197
Nota Kesepahaman Antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dan Ganie And Partners Nomor HK.0107/A/2953/2024
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokum
img-197
Kementerian Kesehatan Perkuat Tata Kelola Cybertroops sebagai Garda Depan Digital Informasi Kesehatan
16 Dec 2025 Internal oleh Rokominfo
img-197
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/920/202
16 Dec 2025 Kesehatan oleh Pusdatin
img-197
Indonesia Health Profile 2024
16 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Pusdatin

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26