PBJ

Pembuatan Akun Pengguna pada Katalog Elektronik Versi 6 bagi Fasilitas Kesehatan Swasta yang Bekerja Sama dengan BPJS

Jakarta, Oktober 2025 - Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional di dalam Pasal 60 menyebutkan bahwa untuk pengadaan obat, alat kesehatan dan/atau bahan medis habis pakai yang dilkaukan oleh Fasilitas Kesehatan milik pemerintah maupun swasta untuk Program Jaminan Kesehatan dilakukan melalui epurchasing berdasarkan katalog elektronik. Seperti yang kita ketahui bersama, selama ini Fasilitas Kesehatan (Faskes) Swasta yang Bekerja Sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional dapat melakukan pembelian obat, alat kesehatan dan/atau bahan medis habis pakai melalui aplikasi Katalog Elektronik Versi 5.Namun, dengan telah terbitnya Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6, maka seluruh proses pengadaan yang menggunakan metode E-Purchasing wajib dilakukan melalui Katalog Elektronik Versi 6, tidak terkecuali untuk pengadaan obat, alat kesehatan dan/atau bahan medis habis pakai oleh Faskes Swasta yang Bekerja Sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional.Untuk dapat melakukan transaksi melalui Katalog Elektronik Versi 6, setiap Faskes Swasta dapat melakukan resgistrasi akun melalui tautan https://katalog.inaproc.id/. Proses registrasi akun ini dilakukan secara dua tahap, yaitu Registrasi Akun Inaproc dan Registrasi Hak Akses sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan (PP).Yang perlu diperhatikan dengan baik ialah setelah melakukan Registrasi Hak Akses, setiap Faskes Swasta yang bekerja sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional perlu memastikan apakah sudah memiliki akun E-Monev Obat atau belum. Apabila belum, maka perlu melakukan pembuatan akun melalui tautan https://monevkatalogobat.kemkes.go.id/ terlebih dahulu untuk selanjutnya melakukan pengajuan akses ke Kementerian Kesehatan melalui tautan https://s.kemkes.go.id/EpurchasingFaskesJKN; Apabila sudah, maka silakan langsung mengajukan akses ke Kementerian Kesehatan melalui tautan https://s.kemkes.go.id/EpurchasingFaskesJKN.Hal lain yang perlu diperhatikan ketika melakukan registrasi akun Inaproc bagi Faskes Swasta yang bekerja sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional ialah sebagai berikut: Akun yang selama ini digunakan untuk bertransaksi pada Katalog Elektronik Versi 5 berbeda dengan akun Inaproc yang akan digunakan pada Katalog Elektronik Versi 6; Ketika membuat akun, pastikan menggunakan email dan nomor telepon pribadi (individual), bukan instansi; Yang dapat melakukan registrasi akun pertama kali sebagai Admin Perusahaan ialah individu yang NIKnya terdaftar di dalam OSS. Apabila belum berhasil, pastikan data pada OSS telah diperbarui.Untuk panduan lebih lengkapnya dapat mengakes tautan berikut https://s.kemkes.go.id/katalogv6faskesswasta

Pengumuman Pemenang Lomba Challenge Konten TikTok Cek Kesehatan Gratis (CKG) Eksklusif Mahasiswa Poltekkes Kemenkes

Kementerian Kesehatan melalui Biro Komunikasi dan Informasi Publik menyelenggarakan Challenge Konten TikTok Cek Kesehatan Gratis (CKG) Eksklusif Mahasiswa Poltekkes Kemenkes. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan diseminasi informasi program CKG, memanfaatkan TikTok sebagai salah satu media sosial dengan tingkat penggunaan tertinggi di Indonesia, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan Gen Z.Setelah melewati proses penjurian, lalu pengumuman pemenang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 2 September 2025 pukul 09.30–11.00 WIB. Dibuka oleh Anna Kurniati selaku Direktur Penyediaan SDMK, beliau mengapresiasi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes selaku penyelenggara, pimpinan dan jajaran Poltekkes Kemenkes, serta para mahasiswa yang memiliki kepedulian besar terhadap pelaksanaan program CKG sebagai salah satu prioritas pemerintah.Dalam sambutannya, Anna juga menyampaikan bahwa melalui lomba ini, mahasiswa Poltekkes Kemenkes dapat mengasah kreativitas, meningkatkan kepedulian terhadap isu kesehatan, serta memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui konten edukatif yang menyenangkan dan mudah dipahami. “Di era digital, TikTok menjadi salah satu cara tercepat untuk reach out masyarakat di berbagai kalangan, termasuk dalam menyebarkan informasi seputar program kesehatan seperti CKG,” ujar Anna.Sementara itu, Winne Widiantini selaku Ketua Tim Kerja Komunikasi Internal dan Kehumasan sekaligus perwakilan juri lomba mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta. Ia mengingatkan agar mahasiswa terus berkarya, tidak hanya membuat konten untuk hiburan, tetapi juga untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam program kesehatan.“Jangan berhenti berkreasi dan teruslah mendukung program-program Kementerian Kesehatan,” pesan Winne kepada para peserta.Kegiatan dilanjut dengan puncak acara, yakni pengumuman pemenang Challenge Konten TikTok Cek Kesehatan Gratis (CKG) Eksklusif Mahasiswa Poltekkes Kemenkes. Setelah melalui berbagai penilaian dari juri, diputuskan bahwa pemenang lomba Challenge Konten TikTok Cek Kesehatan Gratis (CKG) diraih oleh Ilmi Dika Wahyu Rosanti dari Poltekkes Kemenkes Surabaya sebagai Juara I, Nazwa Salsa Nabila dari Poltekkes Kemenkes Jakarta 3 sebagai Juara II, dan Nova Dwi Prayoga dari Poltekkes Kemenkes Surabaya sebagai Juara III.Seluruh pemenang juara utama mendapatkan hadiah, dengan Juara I meraih Xiaomi Redmi Pad Pro, Juara II mendapat Samsung Galaxy A16 5G, dan Juara III berhak atas Smartwatch Xiaomi S4 Ultra.Tidak hanya itu, para juri juga memutuskan 4 peserta yang didaulat sebagai juara favorit, yaitu Alexa Eto dari Poltekkes Kemenkes Surakarta, Muhammad Izzanuddin Aslama Nur dari Poltekkes Kemenkes Surakarta, Ai Syamsi dari Poltekkes Kemenkes Makassar, dan Lisya Fitriani dari Poltekkes Kemenkes Bandung.Seluruh pemenang berhak atas hadiah hiburan persembahan dari Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan mitra.

Peningkatan Kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 Indonesia

Sentul, 4 Agustus 2025Dalam upaya meningkatkan ketahanan kesehatan dalam menghadapi tanggap darurat bencana/krisis kesehatan baik di dalam maupun luar negeri, Pusat Krisis Kesehatan menyelenggarakan kegiatan "Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team (TCK-EMT) Tipe 2 Indonesia dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Ketahanan Kesehatan." Kegiatan ini merupakan bagian dari proses sertifikasi dan klasifikasi global WHO atas TCK-EMT Tipe 2 Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 4-8 Agustus 2025 di Kota Bogor, diikuti oleh 99 peserta yang terdiri dari TCK EMT Tipe 2 Indonesia layer 2 dan 3.Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran EMT dalam mendukung respons kesehatan di masa krisis, serta mendorong kesiapan TCK-EMT Indonesia untuk tampil di level nasional maupun internasional. Beliau juga menyoroti bahwa penguatan kapasitas ini tidak hanya penting dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek koordinasi lintas sektor, manajemen tim, serta keselarasan dengan standar global EMT WHO.Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini berbagai pihak dari internal dan eksternal Kementerian Kesehatan, antara lain dari BNPB, WHO Indonesia, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Universitas Pertahanan, RSCM, RSUP Fatmawati, serta para pakar dan praktisi di bidang kedaruratan medis dan manajemen bencana. Materi yang disampaikan mencakup pembekalan teknis, simulasi operasional, serta peningkatan kapasitas manajerial dalam konteks penanggulangan krisis kesehatan.Kegiatan ini bertujuan agar TCK EMT Tipe 2 Indonesia dapat berkontribusi secara aktif dan profesional, tidak hanya dalam tanggap darurat di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional, sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung respons kemanusiaan global. Dengan semangat kolaborasi dan kesiapsiagaan, diharapkan para peserta mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga ketahanan kesehatan masyarakat saat terjadi krisis kesehatan.Untuk melihat video singkat pelatihan silahkan klik tautan ini. 

Konsolidasi Champion Kementerian Kesehatan. From Good to Great : Menjadi Penggerak Budaya Kerja

Jakarta, Juli 2025 – Dalam rangka menyatukan pemahaman seluruh Champion (Agen Perubahan) mengenai peran strategis mereka dalam mendukung transformasi kesehatan nasional dan reformasi birokrasi, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur (P2KA) menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Champion yang digelar pada tanggal 8 Juni secara hybrid. Kegiatan luring dilaksanakan di Lantai 9 Gedung Sujudi dan dihadiri oleh Champion Sekretariat Jenderal, sedangkan kegiatan daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh 800 Champion dari unit pusat dan UPT Kemenkes. Selain melalui Zoom Meeting, kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenkes CorpU.Dwi Meilani, SKM., MKM., Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Kemenkes dalam sambutannya menyampaikan bahwa: ”Konsolidasi hari ini adalah momen penting untuk menyatukan energi dan memperkuat komitmen bersama untuk saling belajar lintas unit, membangun relasi dan merumuskan langkah nyata agar nilai-nilai budaya kerja tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian kita."   Sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Ruddy Gobel yang juga merupakan seorang penasihat kebijakan senior menyampaikan bahwa: ”Champion merupakan salah satu bentuk investasi Kemenkes untuk membentuk SDM yang berkualitas. Adapun manfaat yang akan dirasakan oleh insan Kemenkes dengan adanya transformasi internal yaitu pengembangan diri, meningkatkan kepuasan kerja, mendapatkan kesempatan dan  jenjang karir yang lebih baik, meningkatkan kemampuan team work serta meningkatkan kemampuan adaptasi dan resiliensi.” Beliau juga memaparkan tentang peran seorang Champion yaitu memiliki dua peran tugas utama, tugas pertama adalah berperan sebagai komunikator dalam unit kerjanya dengan aktif menyampaikan informasi yang dimiliki dan tugas kedua adalah melaksanakan hal-hal yang telah disepakati bersama.Dengan terselenggaranya konsolidasi ini, Kementerian Kesehatan Memperkuat peran Tim Champion sebagai "Agent of Change" yang bertanggung jawab untuk menggagas dan mengimplementasikan langkah-langkah peningkatan produktivitas dan perbaikan budaya kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan.#BudayaKerja #KemenkesCorporateUniversity #KemenkesCorpU #P2KA

Diseminasi Geotagging Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Pemangku Kepentingan

Jakarta - Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Diseminasi Geotagging Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Pemangku Kepentingan pada Jum’at, 21 Februari 2025 di Hotel Wyndham Casablanca Jakarta.Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi geotagging untuk pemetaan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), guna mengoptimalkan pemberian layanan kesehatan di Indonesia, dengan mengembangkan Daftar Induk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Health Facility Master List) yang komprehensif dan mudah diakses. Pertemuan ini adalah tahap akhir rangkaian kegiatan Geotagging Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Capacity Building Pemanfaatan Data Geotagging di Indonesia dengan agenda utama mendiseminasikan hasil pelaksanaan uji coba geotagging fasyankes yang sudah dilaksanakan akhir tahun 2024 sampai dengan awal tahun 2025 ini kepada para pemangku kepentingan. Melalui diseminasi ini, para pemangku kepentingan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai manfaat dan implementasi geotagging, serta diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung penerapan dan pemanfaatan teknologi ini demi tercapainya sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan. Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, petugas survei lapangan dan lembaga terkait, serta narasumber dari Badan Informasi Geospasial. Kegiatan ini didukung oleh WHO Indonesia dan pelaksanaannya dibantu oleh tim konsultan dari Castellum Digital Indonesia. Kepala Pusdatin Kemenkes, Tiomaida Seviana, menyampaikan bahwa penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata memerlukan informasi lengkap dan akurat mengenai fasilitas kesehatan. Pemanfaatan sistem informasi geospasial, salah satunya adalah geotagging, dapat membantu memetakan data fasilitas pelayanan kesehatan dengan lokasi geografisnya. Teknologi ini juga dapat digunakan oleh pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait distribusi serta optimalisasi fasilitas pelayanan Kesehatan. Petugas survei lapangan di Pontianak telah mengumpulkan data dari 393 fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit, klinik, praktik mandiri tenaga kesehatan, apotek, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah. Data yang diperoleh diintegrasikan ke dalam platform geovisual berbasis web, menghasilkan gambaran komprehensif dan real-time mengenai infrastruktur kesehatan. Dengan adanya data tersebut, masyarakat di Pontianak kini dapat dengan mudah menemukan rumah sakit, klinik, atau apotek terdekat. Selain itu, tim tanggap bencana dapat merespons lebih efisien jika diperlukan. Lebih jauh, peneliti dan pengambil keputusan dapat menganalisis sebaran fasilitas guna merekomendasikan perbaikan kebijakan serta pengembangan infrastruktur.Keberhasilan percontohan geotagging di Pontianak menandai awal dari transformasi yang lebih luas, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan agenda transformasi kesehatan. Upaya ini direncanakan untuk diperluas ke provinsi lain dengan tujuan mengintegrasikan data berkualitas ke dalam sistem informasi kesehatan nasional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.