Respon Cepat Penanganan Banjir di Kota Bekasi 4 Maret 2025

Kota Bekasi, 4 Maret 2025

Pada tanggal 4 Maret 2025 hujan dengan intensitas tinggi dan luapa sungai yang ada di wilayah Kota Bekasi menyebabkan terjadinya banjir melanda 8 kecamatan beberapa wilayah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Walikota Bekasi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor dengan No. 400.9.10/Kep.135-BPBD/III/2025 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 Maret sampai dengan 18 Maret 2025.

Dalam upaya respons cepat penanggulangan krisis kesehatan akibat banjir di Kota Bekasi, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI pada tanggal 4 Maret 2025 mengirimkan Tenaga Cadangan Kesehatan Emergency Medical Team (TCK-EMT) PPK Regional DKI Jakarta untuk melakukan evakuasi korban banjir menggunakan perahu karet dan membuka pos kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan kepada penduduk terdampak di Kota Bekasi.

Pada tanggal 5 Maret 2025 Pusat Krisis Kesehatan juga mengirimkan tim pendamping manajemen krisis kesehatan untuk melakukan pendampingan dalam pengelolaan krisis kesehatan disaat kondisi darurat.

Diharapkan dengan respons ini memberikan tanggapan kesehatan yang komprehensif dan efektif selama periode darurat dan pemulihan pasca-bencana.

untuk melihat video singkat silahkan klik tautan dibawah ini.

Dokumentasi Penanganan Banjir di Kota Bekasi Maret 2025

Tags