Diskusi Penyelesaian Pending Klaim JKN di Kalimantan Timur Tingkatkan Akurasi dan Transparansi

Balikpapan, 14 Oktober 2025 — Kementerian Kesehatan melalui Pusat Pembiayaan Kesehatan menggelar kegiatan Penyelesaian Pending Klaim JKN bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam proses verifikasi klaim dan pengkodean diagnosis agar pembayaran klaim berjalan transparan, akurat, dan tepat waktu.

Kegiatan yang dilaksanakan di RS Siloam Balikpapan ini dihadiri oleh Tim Kerja Pembiayaan program JKN pada Pusat Pembiayaan Kesehatan, Kemenkes, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang, Kedeputian Wilayah dan Pusat, serta perwakilan dari penanggung jawab klaim dan Manajemen RS dari berbagai rumah sakit di Kalimantan Timur terpilih yang mengalami kendala pada klaimnya.

Melalui forum ini, dibahas sejumlah isu yang menjadi pending klaim seperti pengkodean diagnosis sekunder (hipokalemia, hiponatremia), penegakan diagnosis pada kasus PCI, serta pengelolaan kasus Program Rujuk Balik (PRB) dan iterasi obat. Selain itu, turut dibahas berbagai kasus klinis lainnya yang sering menjadi temuan dalam proses verifikasi klaim, antara lain Acute Kidney Injury (AKI), Cardiac Arrest, PVC/VES, Chronic Kidney Disease (CKD), Soft Tissue Tumor (STT), Persalinan Normal (O80), Anemia, Respiratory Distress Syndrome (RDS) pada bayi, Infeksi Saluran Kemih (ISK) Komplikata, Hemiplegia akibat Stroke Iskemik, Apendektomi dengan Laparotomi, USG Berulang, AV Shunt dan DJ Stent, serta Pterygium.

Diskusi juga menegaskan prinsip koding morbiditas yang dianut dalam JKN (bukan koding mortalitas), pentingnya dokumentasi medis yang lengkap, serta kesesuaian diagnosis dan tindakan dengan ICD-10, ICD-9-CM, PNPK, PPK Rumah Sakit, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman INA-CBGs.

“Penyelesaian pending klaim ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga bagian dari peningkatan mutu layanan dan akuntabilitas pembiayaan JKN. Melalui sinergi ini, kita memastikan dana publik digunakan secara tepat untuk pelayanan yang benar-benar diberikan” ucap Ketua Tim Kerja Pembiayaan Program JKN di FPKTL yaitu dr. Maria Hotnida,MARS

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan untuk memperkuat tata kelola pembiayaan dan klaim JKN di Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat Lanjut (FPKTL). Kementerian Kesehatan mendorong dan mengedepankan sistem pembayaran yang efektif, efisien, dan berkeadilan agar pelayanan kesehatan dapat terus berjalan berkesinambungan.

Kegiatan serupa akan dilanjutkan di berbagai provinsi lain guna memastikan keseragaman pemahaman dalam penegakan diagnosis, penatalaksanaan, dan pengkodean sesuai regulasi yang berlaku.

Hastag