img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Sabtu, 20 Desember 2025
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Peningkatan Kualitas Data Kesehatan Melalui Penilaian Kualitas Data Berita
20 Mar 2025 Pusdatin oleh PIC Pusat Data dan Teknologi Informasi

Peningkatan Kualitas Data Kesehatan Melalui Penilaian Kualitas Data

Penilaian kualitas data merupakan metodologi evaluasi cepat terhadap kualitas data kesehatan yang akan digunakan dalam perencanaan, monitoring evaluasi, dan pengambilan keputusan. Hasil dari penilaian kualitas data diharapkan dapat menyoroti potensi permasalahan kualitas data dan mendorong untuk dilakukan tindak lanjut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional bidang kesehatan. Data yang berkualitas penting untuk memantau kemajuan indikator kesehatan seperti sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Indikator Kesehatan dari WHO, dan target kesehatan nasional atau subnasional.

Penilaian kualitas data khususnya data rutin dapat dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Pengukuran kuantitatif dilakukan melalui 4 dimensi kualitas data yaitu: 1) Kelengkapan dan ketepatan waktu, 2) Konsistensi data internal yang terdiri dari konsistensi waktu dan indikator terkait, 3) Konsistensi eksternal melalui perbandingan dengan sumber data lain, dan 4) Keakuratan data melalui kemunculan outlier. Sementara itu, aspek kualitatif juga perlu dianalisis seperti sumber daya manusia, sistem tata kelola data program kesehatan, komunikasi pemangku kepentingan, pendanaan, infrastruktur, dan regulasi data.

Penilaian kualitas data dilakukan terhadap data agregat dan data individu. Penilaian terhadap kedua jenis data ini memiliki perbedaan metode penilaian. Metode penilaian data individu dilakukan melalui kegiatan Desk Review untuk menilai keunikan, kelengkapan, akurasi, dan validitas, dengakan metode penilaian data agregat dilakukan selain melalui Desk Review, juga dilakukan dengan melakukan Verifikasi Data dan Sistem Monitoring dan Evaluasi.

Penilaian kualitas data diharapkan dapat menemukan permasalahan data, memperbaiki kualitas data, dan mengevaluasi proses pengumpulan data. Oleh karena itu, pada RPJMN 2025-2029, kualitas data rutin yang baik untuk indikator pembangunan Kesehatan menjadi salah satu target yang harus dicapai oleh Kementerian Kesehatan.

Terbaru

img-197
Kemenkes Perkuat Kapasitas Komunikasi Risiko dalam Merespons KLB dan Wabah
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokominfo
img-197
Perjanjian Kerja Sama Antara Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Dan Ganie And Partners Nomor HK.03.01/A.III/2441/2024
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokum
img-197
Nota Kesepahaman Antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dan Ganie And Partners Nomor HK.0107/A/2953/2024
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokum
img-197
Kementerian Kesehatan Perkuat Tata Kelola Cybertroops sebagai Garda Depan Digital Informasi Kesehatan
16 Dec 2025 Internal oleh Rokominfo
img-197
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/920/202
16 Dec 2025 Kesehatan oleh Pusdatin
img-197
Indonesia Health Profile 2024
16 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Pusdatin

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26