BERITA

Knowledge Sharing Session Regulatory Sandbox Kementerian Kesehatan

Jakarta, 5 Maret 2025

Regulatory Sandbox: Mendorong Inovasi Digital dalam Sektor Kesehatan Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus berupaya mendukung inovasi digital di sektor kesehatan melalui penyelenggaraan Regulatory Sandbox. Program ini di rancang untuk memberikan ruang uji coba bagi start up dan pelaku inovasi dalam mengembangkan produk, layanan, atau model bisnis baru dalam lingkungan yang terkendali. Dengan demikian, solusi inovatif dapat diuji sebelum tunduk pada regulasi yang sedang dikembangkan.

Tahun 2024, Regulatory Sandbox dilaksanakan dengan fokus yang lebih luas, mencakup berbagai sektor kesehatan digital, antara lain Health Professional Education, diagnosis medis, Patient Solution for Medication Management, lokapasar kesehatan, dan perangkat kesehatan wearable (Wellness Wearable Devices)

Program ini didukung oleh berbagai mitra, antara lain British Embassy Jakarta Think Policy, Instellar, dan UK-Indonesia Tech Hub. Fokus utama pengujian meliputi aspek fungsionalitas fitur, keamanan data, privasi, kualitas layanan kesehatan, serta aksesibilitas dan inklusivitas.

Knowledge Sharing Session: Refleksi dan Pembelajaran

Sebagai bagian dari refleksi dan pembelajaran, Kementerian Kesehatan telah mengadakan Knowledge Sharing Session pada tanggal 5-7 Maret 2025 di JS Luwansa Hotel Jakarta untuk membahas secara komprehensif proses Regulatory Sandbox, termasuk metodologi yang digunakan, tantangan yang dihadapi, serta strategi pengembangan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi di sektor kesehatan.

Knowledge Sharing Session Regulatory Sandbox ini bertujuan untuk memberikan wawasan bagi Kementerian Kesehatan dan unit utama terkait agar dapat mengadopsi dan mengimplementasikan Regulatory Sandbox secara mandiri guna mendukung transformasi digital di sektor Kesehatan. Secara khusus, kegiatan ini mencakup:

  • Penjelasan mengenai proses penentuan klaster kesehatan prioritas.
  • Penjelasan mengenai tahapan-tahapan dalam proses pelaksanaan Regulatory Sandbox.
  • Pemaparan instrumen Regulatory Sandbox, termasuk kegunaan, metode penilaian, serta metode evaluasi yang digunakan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim pelaksana Regulatory Sandbox dan unit utama di Kementerian Kesehatan, serta organisasi mitra yang berkontribusi dalam pelaksanaan program ini. Peserta yang terlibat merupakan perwakilan dari seluruh setditjen dan set badan di lingkungan Kementerian Kesehatan, Pusat Pembiayaan Kesehatan, Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Mutu SDM Kesehatan, Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global, Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan, British Embassy Jakarta, Thinkwell Institute, Think Policy, dan Instellar

Harapannya Regulatory Sandbox dapat menjadi referensi utama dalam pengembangan regulasi yang lebih inovatif dan inklusif di sektor kesehatan digital Indonesia. Dengan adanya program ini, inovasi kesehatan dapat berkembang lebih cepat dan aman, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Hastag