BERITA

Kemenkes RI dan KPK Dorong Integrasi Klaim JKN via SATUSEHAT untuk Cegah Korupsi

Dalam rangka mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, menyelenggarakan “Workshop Implementasi Rekam Medis Elektronik untuk Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)” sebagai bagian dari upaya transformasi pembiayaan kesehatan di Kemenkes RI.

Kegiatan yang berlangsung pada 21-22 Agustus 2025 di Jakarta ini bertujuan mempercepat pemanfaatan data Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform untuk proses verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan target awal uji coba untuk seluruh Rumah Sakit (RS) Vertikal milik Kemenkes RI.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes RI, Setiaji, menyatakan ini merupakan langkah strategis dari upaya transformasi digital sistem pembiayaan kesehatan nasional untuk menciptakan proses klaim yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dimulai dengan pengembangan dan penerapan SATUSEHAT Klaim.

“Dalam rangka mendukung transformasi digital dalam sistem pembiayaan kesehatan nasional, Kemenkes RI mengembangkan SATUSEHAT Klaim, yang merupakan bagian dari ekosistem SATUSEHAT, memungkinkan fasyankes terintegrasi mengajukan klaim secara real-time dan satu pintu,” ujarnya.

Setiaji juga mengungkapkan, melalui upaya ini nantinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat mengakses informasi rekam medis elektronik dan data billing yang lebih akurat dan real-time, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses verifikasi klaim.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI, Eko Sulistijo, menambahkan bahwa workshop ini ditujukan untuk mensosialisasikan pemanfaatan data RME di SATUSEHAT untuk proses verifikasi klaim JKN.

“Pertemuan ini menjadi salah satu milestone dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dengan pemanfaatan verifikasi RME berbasis NIK untuk proses klaim JKN. Target dari Stranas PK Tahun 2025 ini adalah pelaksanaan uji coba di seluruh RS Vertikal Kemenkes RI,” jelas Eko.

Lanjut Eko, penerapan RME berbasis NIK ini dapat mendukung verifikasi klaim otomatis, akurat, dan memperkuat pengawasan terhadap fraud. Serta mendukung penggunaan data terintegrasi untuk keputusan yang efektif dan tata kelola pembiayaan kesehatan yang lebih akuntabel.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Akuntabilitas

Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan fraud dalam sistem JKN. Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Fridolin Berek, menegaskan bahwa digitalisasi adalah kunci pencegahan korupsi di sektor kesehatan.

“Penerapan RME akan membantu klaim JKN menjadi lebih akuntabel dan berkorelasi positif dengan upaya mencegah fraud. Digitalisasi akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pembiayaan kesehatan,” ungkap Fridolin.

Fridolin juga menambahkan, dengan semua proses pencatatan data kesehatan terdigitalisasi, Indonesia akan punya satu sistem data RME yang dapat digunakan untuk semua layanan kesehatan. Digitalisasi klaim ini juga akan meningkatkan efisiensi dari sisi waktu dan biaya, karena proses manual dan pengiriman dokumen fisik tidak diperlukan lagi.

Ketua Tim Kerja (Timja) Kesehatan Lanjutan dan Bioteknologi Kemenkes RI, Haidar Istiqlal, memaparkan bahwa target utama dari kegiatan ini adalah memastikan 39 RS Vertikal siap melakukan uji coba pada tahun ini, “Kita juga berharap dari pengiriman data klaim JKN ini juga jadi faktor pendorong untuk rumah sakit bisa kirim data RME secara rutin ke SATUSEHAT Platform.”

Haidar juga menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor antara Kemenkes RI, BPJS Kesehatan, KPK, dan RS Vertikal menjadi kunci untuk mempercepat upaya implementasi SATUSEHAT Klaim hingga nantinya dapat diterapkan secara nasional.

Tantangan dan Harapan dari Fasilitas Kesehatan

Dari perspektif fasilitas kesehatan yang telah mengikuti program rintisan (piloting), proses integrasi ini membawa sejumlah tantangan teknis.  Fauzan Sandy Pradana dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, menyebutkan bahwa sebagai salah satu pilot, pihaknya masih meraba alur proses secara teknis dan membutuhkan contoh implementasi secara end-to-end.

“Tantangannya karena belum ada rumah sakit lain yang ikut pengembangan, jadi kita masih meraba alurnya bagaimana. Kita juga butuh contoh alur end-to-end secara teknis. Selain itu, karena bersifat piloting, ke depan kami perlu development lebih lanjut sistem informasi di rumah sakit untuk mengikuti standar yang diterapkan di dalam SATUSEHAT Platform,” jelas Fauzan. 

Meskipun demikian, ia menyambut positif dampak dari implementasi SATUSEHAT Klaim. “Jika beneran terjadi, dampaknya menghemat waktu, semua terdokumentasi, dan lebih transparan. Yang diharapkan adalah transparansi dari seluruh pihak tentang data klaim ini. Sehingga, jika ada pending klaim pembiayaan, ada bukti jawab yang jelas tanggalnya,” tutupnya.

(FN)

Artikel ini disiarkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Hastag