Evaluasi Kinerja Pegawai ASN Kemenkes Periode Triwulan III Tahun 2025

 Unduh Pengumuman

Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai ASN Biro Umum Kementerian Kesehatan

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kesehatan dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Biro Umum Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh pegawai di lingkungannya untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh (Medical Check-Up). Pemeriksaan ini diselenggarakan sejak tanggal 15 September hingga 17 Oktober 2025 di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta Barat.Kegiatan ini menegaskan pentingnya deteksi dini serta pemantauan berkala atas kondisi kesehatan para ASN sebagai fondasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional. Seluruh pegawai telah dijadwalkan secara bergilir untuk mengikuti pemeriksaan tersebut. Meskipun diberikan fleksibilitas untuk melakukan perubahan jadwal satu kali, pergantian hanya dapat dilakukan dengan mencari rekan pengganti dan tidak diperkenankan mengubah lokasi pemeriksaan yang telah ditentukan.Sebagai bagian dari proses administrasi, seluruh peserta diminta untuk mengisi data melalui tautan yang telah disediakan oleh panitia pelaksana. Koordinasi teknis dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui narahubung internal yang ditunjuk dari Biro Umum. Informasi detail terkait daftar peserta, jadwal pelaksanaan, dan tata tertib pelaksanaan pemeriksaan juga telah disampaikan secara resmi kepada masing-masing unit kerja.Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus menjadi sarana bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kondisi fisik dan mental yang prima. Kementerian Kesehatan berkomitmen mendukung penuh upaya pencegahan dan pemeliharaan kesehatan pegawai sebagai bagian dari tanggung jawab institusional dan nilai-nilai ASN yang profesional dan berintegritas.

Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Biro Umum Kemenkes

Kementerian Kesehatan melalui Biro Umum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan berintegritas. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan Biro Umum, termasuk pimpinan mitra kerja, ketua dan anggota tim kerja, serta tenaga alih daya.Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkes. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di tingkat Eselon I Sekretariat Jenderal berkedudukan di unit yang melaksanakan fungsi kerumahtanggaan. Oleh karena itu, Kepala Biro Umum bertugas sebagai Ketua UPG Eselon I, yang juga didukung oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal.Rangkaian kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara interaktif, dimulai dengan pemaparan materi inti mengenai kebijakan dan mekanisme pelaporan gratifikasi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang klarifikasi bagi peserta, serta diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Biro Umum, para pejabat pembuat komitmen, dan mitra kerja Biro Umum. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sekaligus pengingat komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai konsep gratifikasi, mampu menyamakan persepsi terhadap bentuk dan risikonya, serta memahami dengan jelas mekanisme pelaporan apabila terjadi indikasi. Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini bertujuan menanamkan budaya anti gratifikasi sebagai bagian dari etos kerja sehari-hari, membangun kesadaran kolektif untuk bersikap jujur, terbuka, dan bertanggung jawab dalam setiap proses pelayanan dan pengelolaan sumber daya di lingkungan kementerian.Pengendalian gratifikasi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, melainkan bagian dari refleksi nilai-nilai integritas yang menjadi landasan pelayanan publik. Dengan dukungan seluruh komponen biro dan mitra kerja, Kementerian Kesehatan berharap program ini dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas, mencegah potensi korupsi, dan mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang semakin transparan dan terpercaya.

Komitmen Kemenkes Mempercepat Peningkatan Kompetensi ASN Melalui Integrasi Sistem Pembelajaran Berkelanjutan Berbasis Digital

Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing aparatur sipil negara (ASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9/K.1/HKM.02.2/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Akselerasi Penerapan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University/Corpu) di instansi pemerintah. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.Sistem Corpu mendorong transformasi organisasi menjadi pusat pembelajaran. Seluruh pegawai, pimpinan, dan pemangku kepentingan dilibatkan aktif dalam proses peningkatan kompetensi yang terarah dan selaras dengan visi, misi, serta tujuan pembangunan nasional.Pada tahun 2025, LAN menargetkan minimal 25% instansi pemerintah telah mengimplementasikan sistem ini. Fokus utama diarahkan pada peningkatan literasi digital ASN sebagai indikator kinerja prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ditargetkan 50% ASN menguasai budaya dan keterampilan digital, guna mendukung pemanfaatan teknologi secara optimal dalam pelayanan publik.Selain itu, pembelajaran ASN juga diarahkan pada lima kompetensi kunci: Literasi digital (50% ASN) Layanan unggul (50% ASN) Anti korupsi (50% ASN) Adaptasi dan inovasi (6% ASN) Praktik ramah lingkungan (6% ASN) Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, LAN melalui Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN membuka layanan konsultasi dan advokasi teknis melalui Direktorat Sistem Pembelajaran Terintegrasi. Instansi dapat melakukan koordinasi melalui WhatsApp di +62 821-6262-5103 atau email ke [email protected] Kesehatan menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penerapan Corpu. Dalam konteks pelayanan kesehatan, penguatan literasi digital ASN menjadi prioritas agar mampu: Mengoptimalkan teknologi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Mendorong inovasi publik di sektor kesehatan. Memastikan pengelolaan data dan informasi kesehatan secara efektif, aman, dan terintegrasi. Melalui kebijakan ini, Kemenkes berkomitmen menjadikan literasi digital sebagai bagian dari kompetensi inti ASN. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih profesional, adaptif, inovatif, dan berintegritas di era digital.

Dari Belajar ke Berkarya: ASN Kemenkes Ikuti Welcoming Seminar Re-entry Program

Jakarta, 22 September 2025 – Kementerian Kesehatan melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur menyelenggarakan Welcoming Seminar Re-entry Program sebagai tanda dimulainya program re-entry bagi ASN Kemenkes yang baru saja menyelesaikan tugas belajar.Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi (JPT) Madya dan Pratama, calon peserta Re-entry Program periode Juli–Desember 2025, mentor, serta perwakilan unit pengelola kepegawaian.Re-entry Program merupakan tindak lanjut pengembangan kompetensi pasca tugas belajar. Program ini dirancang agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh ASN selama studi tidak hanya berhenti dalam bentuk tugas akhir akademik, tetapi benar-benar diterapkan dalam bentuk adaptasi, knowledge sharing, dan penugasan strategis di unit kerja masing-masing.Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan menekankan bahwa program ini adalah kesempatan penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat tugas belajar. “Ilmu yang Saudara peroleh harus diubah menjadi aksi nyata, memberikan nilai tambah bagi organisasi, dan mendukung transformasi kesehatan nasional,” ujarnya.Rangkaian seminar juga menghadirkan paparan tentang budaya kerja Kemenkes, kebijakan kepegawaian terkini, arah transformasi kesehatan, serta sesi motivasi bertema “Dari Belajar ke Berkarya: Mengubah Ilmu Menjadi Aksi Nyata.” Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan pemanfaatan LMS Plataran Sehat sebagai platform pendukung implementasi Re-entry Program.