Upacara Hari Ulang Tahun Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2024 di Lapangan Upacara Kementerian Kesehatan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal sebagai Inspektur Upacara, para Pimpinan Tinggi Ahli Madya dan Pratama serta para pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya Sekretaris Jenderal, membacakan Sambutan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto sebagai Penasehat Nasional KORPRI, menyampaikan pesan Bapak Presiden, “pertama, perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Kedua, dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Ketiga, perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat, pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Keenam, turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Ketujuh, jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.”
Adapun tata urutan upacara bendera dalam rangka Apel Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI adalah sebagai berikut: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua peserta upacara; Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara; Pembacaan Pancasila diikuti oleh semua peserta upacara; Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh semua peserta upacara; Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasihat Nasional KORPRI oleh Pembina Upacara atau pembacaan sambutan dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional: Lagu Mars KORPRI; Pembacaan do'a; dan Selesai.