Undangan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam surat Nomor UM.02.02/A/5611/2025 tanggal 27 November 2025. Menindaklanjuti Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI, Sekretariat Jenderal menginstruksikan seluruh kantor Kementerian Kesehatan, baik di Pusat maupun Daerah, untuk menyelenggarakan upacara secara luar jaringan (luring) di lingkungan kerja masing-masing.
Pelaksanaan upacara ditetapkan pada hari Senin, 1 Desember 2025, dengan waktu pelaksanaan di tingkat pusat dimulai pukul 07.30 WIB, sementara untuk tingkat daerah dilaksanakan pada pukul 07.30 waktu setempat. Adapun tema yang diusung dalam peringatan tahun ini adalah "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Mewujudkan Indonesia Maju". Seluruh peserta upacara diwajibkan hadir mengenakan pakaian seragam KORPRI yang dilengkapi dengan peci hitam.
Susunan acara akan dimulai dengan persiapan pasukan, penghormatan, dan laporan kepada Inspektur Upacara, yang dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Mars Hidup Sehat serta pengibaran Bendera Merah Putih. Rangkaian kegiatan inti meliputi mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta Panca Prasetya KORPRI. Upacara kemudian diteruskan dengan amanat Inspektur Upacara, menyanyikan Lagu Mars KORPRI, dan pembacaan doa sebelum akhirnya barisan dibubarkan
