Serah Terima Jabatan Kepala Biro Umum dan Kepala Pusat Krisis Kesehatan
Jakarta, 24 Januari 2025
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha hadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk Jabatan Tinggi Pratama, Kepala Biro Umum dan Kepala Pusat Krisis Kesehatan, di Auditorium Siwabessy, Kemenkes RI (24/1). Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta, pejabat struktural Eselon III dan IV, serta seluruh Ketua Tim Kerja dan PMO di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenkes.
Jabatan Kepala Biro Umum resmi diserahterimakan dari Muhammad Adiwibowo Soedarmo kepada Sjamsul Ariffin. Sementara Kepala Pusat Krisis Kesehatan diserahterimakan dari Sumarjaya kepada Agus Jamaludin.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kunta turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Adiwibowo dan Sumarjaya selama menduduki jabatannya. Selain itu Sekjen Kunta menekankan pentingnya transparansi informasi antara atasan dan bawahan untuk menciptakan perubahan yang lebih baik.
“Atasan diharapkan senantiasa memberikan informasi kepada bawahannya agar terwujud perubahan-perubahan. Informasi yang disampaikan harus jelas,” tegasnya.
Sekjen juga mengingatkan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan evaluasi dalam mendukung program di lingkungan Kementerian Kesehatan. Harapannya pejabat baru mampu melanjutkan capaian positif dan terus memperbaiki mutu pelayanan di Kementerian Kesehatan.
Berita ini disarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.