Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Lantai 7.
Acara ini merupakan bagian dari implementasi Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-100/PB/2025 tanggal 11 April 2025 yang mengatur langkah-langkah strategis dalam mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) untuk tahun anggaran berjalan.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala KPPN Jakarta VII, Vicensia Retnasari, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan KPPN Jakarta VII Award Tahun 2024 kepada satuan kerja mitra kerja terbaik. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang menunjukkan kinerja anggaran yang sangat baik berdasarkan indikator IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran).
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penerima penghargaan dalam ajang tersebut. Penghargaan diserahkan kepada Kepala Biro Umum, Sjamsul Ariffin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Pencapaian ini mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel, efisien, dan tepat waktu. Penilaian berdasarkan IKPA meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan yang terukur dan transparan.
Selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai strategi pelaksanaan anggaran tahun 2025 oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja terkait kebijakan terbaru dalam pelaksanaan anggaran, serta mendorong penyerapan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Kehadiran Sekretariat Jenderal Kemenkes dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan negara yang berintegritas serta adaptif terhadap transformasi digital dalam pengelolaan anggaran.