Dalam upaya memperkuat jejaring kegawatdaruratan di tingkat ASEAN, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan bertemu dengan ASEAN Emergency Operations Centre (EOC) Network.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pertemuan ini membawa peluang lain untuk memperkuat kolaborasi regional, termasuk dengan mitra internasional, dalam tanggap darurat dan kesiapsiagaan di ASEAN.
“Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam upaya kita bersama untuk memperkuat kerja sama regional dalam tanggap darurat dan kesiapsiagaan di ASEAN,” ujar Sekjen Kunta, di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (4/3).
Sekjen Kunta mengakui pentingnya kunjungan ini untuk meningkatkan kolaborasi dan pemahaman terkait ASEAN Emergency Operations Centre Network yang dipimpin oleh Malaysia. Kolaborasi dan solidaritas antara negara-negara ASEAN menjadi kunci saat menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh ancaman kesehatan global, seperti pandemi COVID-19 dan penyakit menular baru lainnya.
“ASEAN Emergency Operations Centre Network memenuhi komitmen kami untuk meningkatkan ketahanan regional dan kapasitas respons pada saat krisis,” kata Sekjen Kunta.
ASEAN Emergency Operations Centre Network berperan penting dalam memajukan upaya kolektif untuk memperkuat kapasitas tanggap darurat di ASEAN.
Sekjen Kunta menyampaikan apresiasi kepada mitra, yakni Badan Keamanan Kesehatan Inggris dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat, atas kolaborasi dan dukungan yang tiada henti. Kemitraan ini penting untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan dalam mengatasi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.