Jakarta, 6 November 2025
Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI berperan aktif sebagai tim juri dalam lomba Emergency Medical Treatment (EMT) yang merupakan bagian dari rangkaian Private Sector Resilience Movement 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Gedung Astra Sunter, Jakarta.
Kegiatan EMT ini diikuti oleh 19 perusahaan dari sektor swasta yang menurunkan tim first responder-nya untuk berkompetisi dalam memberikan layanan penanganan darurat medis secara cepat, tepat, dan aman sesuai standar keselamatan kerja dan kesehatan.
Sebagai tim juri, Pusat Krisis Kesehatan menilai berdasarkan empat aspek utama, yaitu:
1. Prosedur pertolongan pertama (first aid) dalam situasi gawat darurat,
2. Koordinasi dan komunikasi tim saat penanganan,
3. Ketepatan dan kecepatan tindakan medis, serta
4. Kepatuhan terhadap protokol keselamatan lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes berupaya mendorong peningkatan kapasitas teknis dan standar penanganan medis darurat di lingkungan sektor swasta. Sektor swasta memiliki peran penting dalam mendukung sistem kesiapsiagaan nasional, terutama dalam upaya tanggap darurat bencana dan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Ketua Tim Kerja Tanggap Darurat dan Klaster Kesehatan, Budiman menyampaikan bahwa kegiatan seperti EMT ini merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi lintas sektor antara pemerintah dan dunia usaha. “Kami melihat partisipasi aktif sektor swasta sebagai bagian dari kekuatan nasional dalam penanggulangan krisis kesehatan. Ketika perusahaan memiliki tim tanggap darurat yang terlatih, maka daya tahan masyarakat terhadap bencana juga semakin kuat,” ujarnya.
Melalui ajang Private Sector Resilience Movement (PSRM) 2025, diharapkan terbentuk jejaring kolaborasi yang solid antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun budaya tangguh bencana dan kesiapsiagaan nasional.
Dengan semangat “Kita Kuat, Kita Siap, Kita Tangguh”, Pusat Krisis Kesehatan terus berkomitmen memperkuat kapasitas penanganan kedaruratan medis, baik di lingkungan pemerintah maupun dunia usaha, guna mewujudkan Indonesia yang lebih siaga dan tangguh menghadapi bencana.