Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan, pemerintah Indonesia menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden No. 28 Tahun 2006. Hari ini dirancang untuk mengenang jasa para pahlawan dan menumbuhkan semangat bela negara di kalangan masyarakat. Penetapan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya semangat persatuan dalam menjaga kedaulatan negara. Hari Bela Negara bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga sebagai momentum memperkuat komitmen seluruh rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan negara. Berikut beberapa tujuan utama dari peringatan ini: meningkatkan kesadaran bela negara, menghargai nilai-nilai perjuangan serta memupuk nasionalisme.
Pada tahun 2024, tema yang diusung adalah "Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju". Tema ini menegaskan pentingnya peran seluruh masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang maju dan sejahtera. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Bela Negara adalah upacara bendera yang menjadi momen simbolis yang menumbuhkan rasa kebangsaan.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.