Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Nomor KP.05.05/A/62/2025 Tanggal 9 Januari 2025 tentang pengukuran kebugaran bagi pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Biro Umum melakukan pemeriksaan kesehatan bagi ASN selama 4 kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Pengukuran kebugaran pegawai yang dilakukan mencakup: Pengukuran Gula darah, Kolesterol, Asam Urat, Tekanan Darah dan Indeks Massa Tubuh (Berat Badan, Tinggi Badan, dan Lingkar Pinggang). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025 bertempat di Biro Umum lantai 4 Gedung Prof. Sujudi.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.