Bogor, 10 September 2024
Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi sistem kesehatan, di mana salah satu pilarnya adalah penguatan ketahanan kesehatan (Health Security) yang bertujuan memperkuat upaya pengurangan risiko krisis kesehatan.
Untuk menjalankan peran tersebut, salah satu komponen yang penting adalah tersedianya Tim Kegawatdaruratan Medis/Emergency Medical Team (EMT) yang kompeten dan dapat segera digerakkan untuk merespons.
Pusat Krisis Kesehatan melaksanakan kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Cadangan Kesehatan dan Emergency Medical Tim (EMT), Pusat Kesehatan TNI, yang dilaksanakan di Bogor tanggal 10-13 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota EMT Khususnya di lingkup Pusat Kesehatan TNI dalam penanganan kegawatdaruratan medis dan manajemen tanggap darurat krisis kesehatan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kapasitas EMT di lingkup Pusat Kesehatan TNI dapat memenuhi standar yang diharapkan dan memberi manfaat yang luas untuk penguatan upaya penanggulangan krisis kesehatan.
Dokumentasi video melalui link di bawah ini:
PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS TCK EMT-TNI DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.