img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Sabtu, 20 Desember 2025
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Emergency Medical Team di Kota Makassar Organisasi dan Manajemen
12 Dec 2024 Puskris oleh PIC Pusat Krisis Kesehatan

Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Emergency Medical Team di Kota Makassar

Kota Makassar, 6 November 2024

Kementerian Kesehatan melakukan upaya transformasi sistem kesehatan, di mana salah satu pilarnya adalah penguatan ketahanan kesehatan (Health Security) yang bertujuan memperkuat kemampuan mendeteksi krisis kesehatan dan memperkuat ketahanan tanggap darurat untuk merespons krisis kesehatan.

Untuk meminimalisasi dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat diperlukan upaya pengelolaan krisis kesehatan, dan salah satu program prioritasnya adalah upaya pengurangan risiko krisis kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak bencana khususnya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

Pada kesempatan ini Pusat Krisis Kesehatan sebagai koordinator dari upaya pengurangan krisis kesehatan di Kementerian Kesehatan yang akan melaksanakan fungsi teknis pelayanan dan bantuan kesehatan di lokasi krisis kesehatan mengadakan Kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Emergency Medical Team (EMT) dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Keamanan Kesehatan (Health Security).

Kegiatan ini dilaksanakan secara Luring di Hotel Aryaduta, Kota Makassar pada tanggal 6-9 November 2024 yang dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo serta perwakilan dari 17 dinas kabupatan/kota dan organisasi profesi, lintas sektor serta lintas program.

Kegiatan ini diharapkan dapat terlatihnya EMT Kab/Kota dalam melakukan penanganan kegawatdaruratan medis korban bencana/krisis kesehatan, tersosialisasikannya manajemen tanggap darurat krisis kesehatan kepada EMT Kab/Kota serta teregistrasinya EMT Kab/Kota dalam Sistem Informasi Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK).

Terbaru

img-197
Kemenkes Perkuat Kapasitas Komunikasi Risiko dalam Merespons KLB dan Wabah
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokominfo
img-197
Perjanjian Kerja Sama Antara Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Dan Ganie And Partners Nomor HK.03.01/A.III/2441/2024
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokum
img-197
Nota Kesepahaman Antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dan Ganie And Partners Nomor HK.0107/A/2953/2024
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokum
img-197
Kementerian Kesehatan Perkuat Tata Kelola Cybertroops sebagai Garda Depan Digital Informasi Kesehatan
16 Dec 2025 Internal oleh Rokominfo
img-197
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/920/202
16 Dec 2025 Kesehatan oleh Pusdatin
img-197
Indonesia Health Profile 2024
16 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Pusdatin

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26