img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Jumat, 30 Januari 2026
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai ASN Biro Umum Kementerian Kesehatan Organisasi dan Manajemen
01 Oct 2025 Roum oleh PIC Biro Umum

Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Pegawai ASN Biro Umum Kementerian Kesehatan

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kesehatan dan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Biro Umum Kementerian Kesehatan mengimbau seluruh pegawai di lingkungannya untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh (Medical Check-Up). Pemeriksaan ini diselenggarakan sejak tanggal 15 September hingga 17 Oktober 2025 di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta Barat.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya deteksi dini serta pemantauan berkala atas kondisi kesehatan para ASN sebagai fondasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional. Seluruh pegawai telah dijadwalkan secara bergilir untuk mengikuti pemeriksaan tersebut. Meskipun diberikan fleksibilitas untuk melakukan perubahan jadwal satu kali, pergantian hanya dapat dilakukan dengan mencari rekan pengganti dan tidak diperkenankan mengubah lokasi pemeriksaan yang telah ditentukan.

Sebagai bagian dari proses administrasi, seluruh peserta diminta untuk mengisi data melalui tautan yang telah disediakan oleh panitia pelaksana. Koordinasi teknis dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui narahubung internal yang ditunjuk dari Biro Umum. Informasi detail terkait daftar peserta, jadwal pelaksanaan, dan tata tertib pelaksanaan pemeriksaan juga telah disampaikan secara resmi kepada masing-masing unit kerja.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus menjadi sarana bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kondisi fisik dan mental yang prima. Kementerian Kesehatan berkomitmen mendukung penuh upaya pencegahan dan pemeliharaan kesehatan pegawai sebagai bagian dari tanggung jawab institusional dan nilai-nilai ASN yang profesional dan berintegritas.

Terbaru

img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 28 Januari 2026
28 Jan 2026 Organisasi dan Manajemen oleh Puskris
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 27Januari 2026
27 Jan 2026 Organisasi dan Manajemen oleh Puskris
img-197
Pengiriman Relawan Kesehatan Batch III Tenaga Cadangan Kesehatan ke Provinsi Aceh
26 Jan 2026 Organisasi dan Manajemen oleh Puskris
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 26 Januari 2026
26 Jan 2026 Organisasi dan Manajemen oleh Puskris
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 25 Januari 2026
26 Jan 2026 Organisasi dan Manajemen oleh Puskris
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 24 Januari 2026
26 Jan 2026 Organisasi dan Manajemen oleh Puskris

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2026 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26