Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/5220/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan, terlampir disampaikan Surat Edaran tersebut untuk menjadi acuan.

Unduh Dokumen :