Kolaborasi Kemenkes CorpU dan BPSDM Kementerian Hukum dalam Program Mentorship JF Perancang Peraturan Perundang-undangan
Depok - Kementerian Kesehatan melalui Kemenkes Corporate University bersama BPSDM Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan Program Mentorship Eksternal JF Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai upaya memperkuat kompetensi perancang regulasi di lingkungan Kemenkes.
Sepuluh (10) Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda mengikuti program mentorship sejak 30 September hingga 17 November 2025. Mentorship dirancang dengan pendekatan experiential learning, yang menggabungkan pendampingan langsung oleh mentor utama dari Kemenkum dan mentor mentor unit kerja di Kemenkes. Pembelajaran dilaksanakan secara blended melalui sesi luring di Kantor BPSDM Kemenkum, mentoring daring melalui Aplikasi CoP Kemenkum, dan LMS Plataran Sehat.

Melalui rangkaian ini, peserta menghasilkan analisis dan rancangan regulasi yang dipresentasikan dalam sesi ekspos hasil. Kolaborasi lintas kementerian ini memperkuat transfer pengetahuan, meningkatkan standar mutu peraturan, serta membangun komunitas praktik perancang di Kemenkes.
Program mentorship ini menghasilkan:
- Laporan analisis, rancangan, atau evaluasi regulasi,
- Presentasi project akhir yang mendapat tanggapan dari mentor Kementerian Hukum dan mentor unit kerja,
- Dokumen pembelajaran yang akan dimanfaatkan di KMS Kemenkes Corporate University.
Sekretaris Jenderal Kemenkes menutup program secara resmi pada 17 November 2025 dan turut hadir pula Kepala BPSDM Kementerian Hukum.
|
“Kegiatan mentorship ini bukan sekedar proses pendampingan teknis jabatan, tetapi merupakan bagian dari transformasi penuatan sumber daya manusia hukum yang berkarakter, professional, dan berlandaskan nilai-nilai pancasila”, ujar Gusti Ayu Putu Suwardani, BC.I.P., S.H.,M.SI.,CGRE, Kepala BPSDM Kemenkum. |
|
Dalam sambutan Sekjen Kemenkes menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum, seluruh peserta dan mentor eksternal serta menekankan bahwa: Pendekatan experiential learning memberikan pembelajaran yang relevan dan kontekstual, serta Kolaborasi lintas kementerian merupakan kunci penguatan kualitas regulasi di sektor Kesehatan. Program mentorship seperti ini akan diperluas untuk mendukung agenda Transformasi SDM Kesehatan dan pengembangan Kemenkes Corporate University.
|
|
“ Program mentorship ini sangat penting, karena kita belajar tidak hanya dari buku atau di kelas, tapi juga bisa belajar dengan senior-senior kita, ahli-ahli yang punya pengalaman yang panjang. Kadang pengalaman ini tidak kita temukan di bangku kuliah atau di buku ”, ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Jenderal Kemenkes. |
Program ini akan berlanjut pada Batch 2 tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen Kemenkes dalam mengembangkan ASN melalui pembelajaran berbasis praktik dan sinergi antar kementerian.


