img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Senin, 08 Desember 2025
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Kemenkes Mulai Uji Coba Platform Indonesia Health Service Pusat Data dan Teknologi Informasi
14 Oct 2025 oleh PIC Pusat Data dan Teknologi Informasi Inovasi dan Teknologi

Kemenkes Mulai Uji Coba Platform Indonesia Health Service

Kementerian Kesehatan RI sejalan dengan cetak biru Transformasi Digital Kesehatan 2024 meluncurkan platform Indonesia Health Services (IHS). Platform tersebut akan mulai diujicobakan (Beta Testing) tahun ini bagi pelaku di bidang kesehatan, mulai dari fasilitas layanan kesehatan hingga pelaku industri di bidang kesehatan.

Layanan yang akan dilakukan uji coba berupa layanan resume rekam medis, layanan COVID-19, dan layanan laboratorium.

Kementerian Kesehatan mengadopsi model infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS) yang menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan pendekatan platform IHS akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan. Platform ini tidak untuk menggantikan fungsi aplikasi yang telah ada saat ini, juga tidak untuk menyatukan semua fungsi aplikasi menjadi satu aplikasi tunggal.

“Dampaknya, implementasi pendekatan platform ini akan mewujudkan kolaborasi data kesehatan nasional bersama seluruh pelaku industri kesehatan, tanpa ada ketergantungan pada platform pemrograman tertentu,” kata Setiaji di Jakarta, Senin (25/4).

Manfaat adanya integrasi data kesehatan antara lain;

  • Tenaga kesehatan tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda
  • Riwayat pengobatan pasien dapat terpantau dengan detail dan runtut meski pasien berobat di rumah sakit berbeda
  • Koordinasi antar Fasyankes lebih efektif karena kemudahan komunikasi untuk mencari layanan rujukan
  • Pengambilan keputusan pemerintah yang lebih cepat karena berbasis data dan informasi yang tepat dan akurat
  • Meningkatkan kemampuan pemerintah untuk deteksi dini, pencegahan, dan respon terhadap penyakit menular
  • Koordinasi yang lebih baik antar satuan kerja di Kementerian Kesehatan hingga akan mengurangi jumlah aplikasi milik pemerintah.

IHS menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar atas proses bisnis, data, teknis, dan keamanan.

Aplikasi dari pelaku industri kesehatan (yang selanjutnya disebut Partners System) yang tergabung di dalam IHS harus menyelenggarakan layanan dengan memenuhi spesifikasi proses bisnis, memenuhi spesifikasi dan mekanisme pertukaran data (berbasis HL7 FHIR dan HTTPS REST API), serta memenuhi spesifikasi keamanan (otentikasi dan enkripsi).

Kemenkes mengundang seluruh pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan di Indonesia untuk mengikuti uji coba Indonesia Health Services yang sudah dibuka sejak 22 April 2022. Pihak tersebut yaitu, pemilik rumah sakit, manajemen rumah sakit, pemilik apotek/farmasi, manajemen apotek/farmasi, vendor sistem informasi manajemen terkait kesehatan, dan pengelola laboratorium, kepala puskesmas, kepala/penanggung jawab Posyandu, klinik, tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, industri kesehatan/industri digital kesehatan (health tech), industri farmasi/alat kesehatan, akademisi, dan asosiasi.

Pendaftaran uji coba IHS dapat mengisi formulir yang tersedia di situs dto.kemkes.go.id dan akan ditutup pada tanggal 22 Mei 2022.

“Institusi yang mengajukan minat mengikuti uji coba IHS akan kami nilai dan wawancara sebagai bentuk tindak lanjut untuk menjamin kesiapan pengujian fase beta sesuai standar IHS yang Kementerian Kesehatan terapkan,” ucap Setiaji.

Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 26 April 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Hastag

Terbaru

img-197
Kemenkes Perkuat Kinerja Berbasis Dampak Lewat Workshop Cascading Indikator Kinerja Organisasi
byPIC Biro Komunikasi dan Informasi Publik
img-197
Penyusunan Metode Seleksi JF Auditor, KemenHAM Libatkan Kemenkes sebagai Narasumber
byPIC Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur
img-197
Undangan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
byPIC Biro Umum
img-197
Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Tingkat Provinsi dalam Safe Hospital
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 25 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Kearsipan : Urat Nadi Kecepatan Organisasi
byPIC Biro Umum

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26