img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Minggu, 21 Desember 2025
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Kemenkes Dorong Nakes Lakukan Pengkinian Data Mandiri Lewat Web Inovasi dan Teknologi
17 Oct 2025 Pusdatin oleh PIC Pusat Data dan Teknologi Informasi

Kemenkes Dorong Nakes Lakukan Pengkinian Data Mandiri Lewat Web

Dalam rangka mewujudkan transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan, Kementerian Kesehatan RI mendorong seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan (Nakes) untuk segera melakukan pengkinian data secara mandiri melalui Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang terintegrasi dengan SATUSEHAT. Kesempatan tersebut akan dibuka hingga 11 Desember 2022.

"Mulai hari ini, Portal Informasi Tenaga Kesehatan dibuka untuk seluruh profesi tenaga medis dan Nakes di Indonesia. Saya berharap kesempatan pengkinian data secara mandiri ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung upaya Kemenkes dalam melakukan transformasi digital di bidang kesehatan," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM.

Sebelumnya, sejak September 2022 lalu, kesempatan untuk pengkinian data secara mandiri juga telah dibuka, namun masih terbatas hanya untuk Nakes yang berprofesi sebagai dokter dan dokter gigi.

Selama satu bulan ke depan, seluruh tenaga medis dan Nakes diberikan kesempatan untuk melakukan pengkinian data di Portal Informasi Tenaga Kesehatan yang dapat diakses melalui situs nakes.kemkes.go.id

Arianti menjelaskan, dengan melakukan pengkinian data, tenaga medis dan Nakes akan memperoleh beberapa manfaat, antara lain, mendapatkan akses ke program pemerintah secara cepat dan tepat, terdaftar sebagai tenaga medis dan Nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT, serta nantinya dapat mengakses layanan Single Sign On (SSO) di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK) yang telah terintegrasi.

"Dengan terdata pada SISDMK, juga akan memudahkan pendataan untuk pendaftaran PPPK bagi tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara," ujar drg. Anaya.

Untuk melakukan pengkinian data secara mandiri, tenaga medis dan Nakes dapat mengikuti beberapa tahapan berikut ini:

  • Akses website nakes.kemkes.go.id
  • Cek data Anda dengan memilih jenis Nakes dan profesi serta masukkan NIK, nama dan tanggal lahir
  • Kemudian Anda akan diminta untuk melengkapi data seperti data diri, informasi pendidikan, keanggotaan organisasi profesi, informasi kepemilikan STR, dan SIP
  • Periksa kembali dan pastikan seluruh data yang Anda isi sudah benar. Selanjutnya klik “Simpan” untuk melakukan pengkinian data

Bagi tenaga medis dan Nakes yang mengalami kendala selama pengisian data, dapat menghubungi Halo Kemenkes di nomor 1500-567 atau melalui email [email protected].

Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 14 November 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Terbaru

img-197
Kemenkes Perkuat Kapasitas Komunikasi Risiko dalam Merespons KLB dan Wabah
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokominfo
img-197
Perjanjian Kerja Sama Antara Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Dan Ganie And Partners Nomor HK.03.01/A.III/2441/2024
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokum
img-197
Nota Kesepahaman Antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dan Ganie And Partners Nomor HK.0107/A/2953/2024
17 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Rokum
img-197
Kementerian Kesehatan Perkuat Tata Kelola Cybertroops sebagai Garda Depan Digital Informasi Kesehatan
16 Dec 2025 Internal oleh Rokominfo
img-197
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/920/202
16 Dec 2025 Kesehatan oleh Pusdatin
img-197
Indonesia Health Profile 2024
16 Dec 2025 Organisasi dan Manajemen oleh Pusdatin

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26