img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Senin, 08 Desember 2025
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Berita
  • Detail
Inisiatif Indonesia, Negara ASEAN Saling Mengakui Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Pusat Data dan Teknologi Informasi
14 Oct 2025 oleh PIC Pusat Data dan Teknologi Informasi Inovasi dan Teknologi

Inisiatif Indonesia, Negara ASEAN Saling Mengakui Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Negara Anggota ASEAN saling mengakui sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi langkah strategis dan kolaboratif keluar dari pandemi COVID-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).

Deklarasi saling pengakuan sertifikat Vaksinasi COVID-19 di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM. Dengan adanya saling pengakuan sertifikat Vaksinasi COVID-19 di seluruh negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global. Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN.

Dalam 15th AHMM, para pemimpin bidang kesehatan di negara-negara kawasan ASEAN turut membahas akan pentingnya ketersediaan mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN.

Dengan adanya mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN maka proses verifikasi akan keotentikan dan keaslian sertifikat lebih mudah. Berangkat dari kebutuhan tersebut Indonesia turut menginisiasi aplikasi web sebagai mekanisme universal verifikasi sertifikat negara ASEAN.

Pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi terutama di poin kedatangan antar negara. Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara. Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.

“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya”, ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di negara ASEAN ini turut menjadi bagian kegiatan yang mendukung harmonisasi protokol kesehatan global yang merupakan inisiatif Indonesia dalam Health Working Group G20. Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi COVID-19 antar negara anggota ASEAN dan kemudahan proses verifikasi melalui mekanisme verifikasi universal dapat menjadi langkah signifikan mendorong kolaborasi dan kerjama kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19.

Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 15 Mei 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Hastag

Terbaru

img-197
Kemenkes Perkuat Kinerja Berbasis Dampak Lewat Workshop Cascading Indikator Kinerja Organisasi
byPIC Biro Komunikasi dan Informasi Publik
img-197
Penyusunan Metode Seleksi JF Auditor, KemenHAM Libatkan Kemenkes sebagai Narasumber
byPIC Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur
img-197
Undangan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
byPIC Biro Umum
img-197
Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Tingkat Provinsi dalam Safe Hospital
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Laporan Pemantauan Harian Pusat Krisis Kesehatan 25 November 2025
byPIC Pusat Krisis Kesehatan
img-197
Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Kearsipan : Urat Nadi Kecepatan Organisasi
byPIC Biro Umum

Kategori

  • Berita
  • Kesehatan
  • Inovasi dan Teknologi
  • Mediakom
  • Internal
  • Publik
  • Organisasi dan Manajemen

Tags

Kemenkes Budaya Kerja Manajemen Internal Pengambilan Keputusan Resiliensi Digital Keamanan Informasi Manajemen Risiko Kesehatan Haji Beasiswa

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26