Jakarta - Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Diseminasi Geotagging Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Pemangku Kepentingan pada Jum’at, 21 Februari 2025 di Hotel Wyndham Casablanca Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi geotagging untuk pemetaan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), guna mengoptimalkan pemberian layanan kesehatan di Indonesia, dengan mengembangkan Daftar Induk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Health Facility Master List) yang komprehensif dan mudah diakses.
Pertemuan ini adalah tahap akhir rangkaian kegiatan Geotagging Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Capacity Building Pemanfaatan Data Geotagging di Indonesia dengan agenda utama mendiseminasikan hasil pelaksanaan uji coba geotagging fasyankes yang sudah dilaksanakan akhir tahun 2024 sampai dengan awal tahun 2025 ini kepada para pemangku kepentingan. Melalui diseminasi ini, para pemangku kepentingan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai manfaat dan implementasi geotagging, serta diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung penerapan dan pemanfaatan teknologi ini demi tercapainya sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, petugas survei lapangan dan lembaga terkait, serta narasumber dari Badan Informasi Geospasial. Kegiatan ini didukung oleh WHO Indonesia dan pelaksanaannya dibantu oleh tim konsultan dari Castellum Digital Indonesia.
Kepala Pusdatin Kemenkes, Tiomaida Seviana, menyampaikan bahwa penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata memerlukan informasi lengkap dan akurat mengenai fasilitas kesehatan. Pemanfaatan sistem informasi geospasial, salah satunya adalah geotagging, dapat membantu memetakan data fasilitas pelayanan kesehatan dengan lokasi geografisnya. Teknologi ini juga dapat digunakan oleh pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait distribusi serta optimalisasi fasilitas pelayanan Kesehatan.
Petugas survei lapangan di Pontianak telah mengumpulkan data dari 393 fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit, klinik, praktik mandiri tenaga kesehatan, apotek, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah. Data yang diperoleh diintegrasikan ke dalam platform geovisual berbasis web, menghasilkan gambaran komprehensif dan real-time mengenai infrastruktur kesehatan. Dengan adanya data tersebut, masyarakat di Pontianak kini dapat dengan mudah menemukan rumah sakit, klinik, atau apotek terdekat. Selain itu, tim tanggap bencana dapat merespons lebih efisien jika diperlukan. Lebih jauh, peneliti dan pengambil keputusan dapat menganalisis sebaran fasilitas guna merekomendasikan perbaikan kebijakan serta pengembangan infrastruktur.
Keberhasilan percontohan geotagging di Pontianak menandai awal dari transformasi yang lebih luas, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan agenda transformasi kesehatan. Upaya ini direncanakan untuk diperluas ke provinsi lain dengan tujuan mengintegrasikan data berkualitas ke dalam sistem informasi kesehatan nasional, yang pada akhirnya dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.