Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan melaksanakan kegiatan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada 29–31 Oktober 2025 bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Ciloto. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal, termasuk Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum menegaskan bahwa penerapan pengendalian internal yang efektif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel. Melalui penilaian ini, seluruh unsur pengendalian—mulai dari lingkungan kerja, penilaian risiko, hingga pemantauan dan tindak lanjut—diharapkan dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dan melibatkan sejumlah sesi paparan, diskusi teknis, serta desk review. Hari pertama diisi dengan paparan realisasi anggaran dan capaian kinerja Setjen Triwulan III Tahun 2025, serta penyampaian instrumen penilaian PIPK oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Pada hari kedua, peserta mengikuti best practice penilaian PIPK dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta melakukan desk penilaian dan penyusunan data dukung. Sesi penutupan di hari ketiga difokuskan pada penyusunan hasil reviu dan rencana tindak lanjut untuk memperkuat sistem pengendalian internal di masing-masing unit kerja.
Melalui kegiatan ini, Biro Umum mendorong setiap unit di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk semakin meningkatkan akuntabilitas kinerja keuangan serta memperkuat budaya kerja berintegritas sesuai prinsip good governance. Evaluasi berkelanjutan diharapkan dapat memperbaiki kelemahan sistem, menekan potensi risiko, serta meningkatkan keandalan pelaporan keuangan Kementerian Kesehatan secara menyeluruh.