Cikarang, 8–10 Oktober 2025 — Sebagai bagian dari langkah strategis dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran tahun depan, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan Konsolidasi Penyusunan dan Penelitian RKA-K/L Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026 di Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024, Biro Umum memiliki tugas melaksanakan urusan ketatausahaan Sekretaris Jenderal, pengelolaan kerumahtanggaan, dan kearsipan kementerian. Dalam pelaksanaannya, Biro Umum berperan strategis dalam memastikan kelancaran administrasi, konsolidasi, serta fasilitasi pelaksanaan anggaran di lingkungan Sekretariat Jenderal.
Forum konsolidasi ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab Biro Umum untuk mendukung keselarasan RKA-K/L melalui proses perencanaan, penelitian, dan reviu anggaran secara menyeluruh dan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum, Sjamsul Ariffin, SKM, M.Epid, menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah strategis dalam memperkuat koordinasi antarunit dan memastikan proses penyusunan RKA-K/L berjalan efektif serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan. Dokumen RKA-K/L TA 2026 harus tersusun dan diteliti dengan baik agar siap disampaikan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas,” ujar Sjamsul Ariffin dalam arahannya.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan tim kerja atas partisipasi aktif serta komitmennya dalam mendukung proses perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan regulasi nasional.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh peserta untuk menyamakan persepsi, mengintegrasikan langkah strategis, serta memperkuat sinergi antarunit dalam rangka mendukung tata kelola keuangan negara yang efektif. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang akurat, tepat sasaran, dan berdampak pada peningkatan kinerja Sekretariat Jenderal Kemenkes.