Sukabumi, 3 Desember 2024
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 3 Desember 2024 telah menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, termasuk dampak kesehatan. Selain akses jalan dan jembatan yang terputus, dilaporkan jatuh korban jiwa dan timbul pengungsian. Pada tanggal 4 Desember Bupati Sukabumi menetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor.
Sebagai respons cepat, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bergerak memberikan pendampingan aktivasi Klaster Kesehatan dengan mengoperasikan Health Emergency Operation Center (HEOC) Kabupaten Sukabumi. Pusat Krisis Kesehatan juga memobilisasi TCK-EMT Type 1 Mobile Regional DKI untuk membantu pelayanan kesehatan.
Klaster Kesehatan/HEOC diaktivasi ketika terjadi situasi darurat krisis kesehatan yang membutuhkan respons terkoordinasi dan cepat untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan. HEOC Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi berlokasi di Pendopo lama Kabupaten Sukabumi berdampingan dengan Posko Utama BNPB untuk memudahkan koordinasi lintas sektor.
Saat ini permasalahan kesehatan yang utama adalah pengungsian yang tersebar di berbagai lokasi, menyebabkan tantangan signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan seperti sulit menjangkau semua pengungsi, pelayanan kesehatan tidak merata, pendataan kesehatan belum akurat dan distribusi logistik kesehatan terhambat.
HEOC Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan Posko Utama BNPB untuk membuat pengungsian terpusat di setiap kecamatan agar dapat memaksimalkan upaya kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Hingga artikel ini diterbitkan, papan informasi Klaster Kesehatan di Pos HEOC telah digunakan untuk menginformasikan situasi terkini, upaya kesehatan yang telah dilakukan, tren penyakit, dan informasi penting lainnya.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.