Berita

Menguatkan Integrasi Data Sosial-Ekonomi Nasional

Permen PPN 7/2025 menetapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi integrasi data sosial-ekonomi untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia yang lebih aman, terstandar, dan akuntabel