Jakarta, 31 Juli 2026 - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi - Tim Transformasi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK) bersama HealthAI, organisasi global nirlaba yang berfokus pada AI kesehatan, menyelenggarakan lokakarya yang bertajuk “Responsible AI in Health” pada 29-30 Juli 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SMDK) Kemenkes RI, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi Kemenkes RI dan HealthAI dalam kerangka HealthAI Global Regulatory Network, dengan Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara pelopor yang terlibat dalam inisiatif tersebut.
Lokakarya ini mempertemukan perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah, tenaga kesehatan (nakes), akademisi, serta pemangku kepentingan untuk membahas penguatan tata kelola dan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di sektor kesehatan. Selama dua hari, peserta memetakan ekosistem tata kelola AI di Indonesia, mengidentifikasi potensi risiko, serta menyusun prioritas penguatan kapasitas dan tata kelola AI untuk periode mendatang.
“Workshop ini menjadi wujud konkret upaya Kemenkes RI dalam memperkuat kapasitas dan tata kelola teknologi yang dapat mempercepat transformasi digital di bidang kesehatan,” ujar Eko Sulistijo, Kepala Pusat Data dan Teknologi Kemenkes RI.
Penguatan tata kelola tersebut menjadi semakin penting seiring dengan berkembangnya pemanfaatan AI dalam sektor kesehatan. Selain menawarkan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung pelayanan kesehatan, pemanfaatan AI juga perlu memperhatikan aspek keamanan data, perlindungan privasi, kualitas data, potensi bias, pengelolaan risiko, serta kejelasan tanggung jawab dalam penerapannya.
Upaya ini juga sejalan dengan penguatan kapasitas dan tata kelola AI di lingkungan Kemenkes RI, termasuk melalui Komite AI Kemenkes RI. Penguatan tata kelola diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI dalam transformasi kesehatan dapat dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan kebutuhan sektor kesehatan.
Memetakan Ekosistem Tata Kelola AI
Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep AI dalam konteks kesehatan serta prinsip responsible AI. Pembahasan dilanjutkan dengan kegiatan stakeholder mapping untuk memetakan aktor dan peran yang berkaitan dengan pengembangan serta penerapan AI di sektor kesehatan.
Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola AI kesehatan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kemenkes RI memiliki peran dalam regulasi dan transformasi digital kesehatan, sementara berbagai aspek lainnya membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ekosistem digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam aspek keamanan siber, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna pengembangan riset, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah dalam konteks implementasi layanan kesehatan di daerah.
Keterlibatan nakes dan akademisi juga menjadi bagian penting untuk memastikan pengembangan dan penerapan AI mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kesehatan serta bukti ilmiah.
“Pengembangan dan penerapan AI di bidang kesehatan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pemanfaatan AI dapat diterapkan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Anis Fuad dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penguatan Manajemen Risiko AI
Pada hari kedua, pembahasan diarahkan pada aspek teknis dan manajemen risiko. Perwakilan HealthAI, Paul Campbell dan Yi-Roe Tan, memperkenalkan kerangka AI Total Product Lifecycle serta metrik yang dapat digunakan untuk menilai tingkat tata kelola AI.
Melalui sesi tersebut, peserta membahas identifikasi dan pengelolaan risiko sepanjang siklus hidup produk AI, mulai dari tahap perancangan dan pengembangan hingga implementasi dan pemantauan. Peserta juga mendiskusikan penerapan regulasi dan mekanisme tata kelola AI yang dapat disesuaikan dengan konteks Indonesia.
Lokakarya kemudian ditutup dengan baseline assessment yang mempertemukan hasil desk research dan kajian HealthAI dengan kondisi serta praktik yang berlangsung di lapangan. Proses ini dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi tata kelola AI di Indonesia sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu diperkuat.
Melalui mekanisme voting, peserta menyepakati sejumlah prioritas yang akan menjadi fokus kerja sama dalam rentang 9 hingga 24 bulan ke depan. Salah satu agenda yang disepakati adalah training of trainers sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelola AI maupun nakes.
“Harapannya, kolaborasi ini dapat memberikan kita pelatihan peningkatan kapasitas, baik itu untuk pengelola AI maupun tenaga kesehatan,” ujar Rudy Kurniawan, Ketua Tim Kerja Inovasi dan Pembiayaan Kesehatan, Pusdatin Kemenkes RI.
Artikel ini diterbitkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi - Tim Transformasi Teknologi Kesehatan dan Digitalisasi (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, WhatsApp chatbot 0811-10-500-567 atau email [email protected].