Jakarta, 19 Agustus 2026 - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi - Tim Transformasi Digital Kesehatan (Pusdatin-TTDK) menyelenggarakan Townhall bersama Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum PERURI) di Aula Siwabessy Kemenkes RI, Selasa, (18/8). Kegiatan yang dihadiri seluruh pegawai Pusdatin-TTDK dan jajaran pimpinan Perum PERURI ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi serta menyelaraskan visi dan strategi transformasi digital kesehatan ke depan.
Menyatukan Tujuan Transformasi Digital Kesehatan
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menekankan pentingnya menyatukan tujuan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin terintegrasi dan mudah diakses bagi masyarakat. Menurutnya, teknologi informasi harus bertransformasi dari sekadar fungsi pendukung menjadi penggerak utama inovasi layanan kesehatan.
Pemanfaatan SATUSEHAT diwujudkan melalui berbagai program dan layanan kesehatan. Dalam dua tahun terakhir ini, penerapannya antara lain terlihat dalam dukungan terhadap pencatatan dan pelaporan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan SATUSEHAT untuk penerbitan akta kelahiran digital, hingga verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kunta juga mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan inovasi digital sebagai bagian dari transformasi layanan, tanpa mengesampingkan peran sumber daya manusia sebagai fondasi utama. Ia menekankan tujuh prinsip kerja, yaitu penyelesaian masalah secara cepat, memahami tujuan pekerjaan, komunikasi yang proaktif dan transparan, kolaborasi, ownership, orientasi pada outcome, serta pengambilan keputusan berbasis data.
Memperkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan
Kegiatan Townhall Pusdatin-TTDK Kemenkes RI bersama Perum PERURI menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi, fokus, dan strategi dalam mendukung percepatan transformasi digital. Kolaborasi antara Kemenkes dan Perum PERURI juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang menetapkan Perum PERURI sebagai Penyelenggara Government Technology (GovTech) Indonesia.
Dalam kolaborasi ini, Kepala Pusdatin Kemenkes RI, Eko Sulistijo, menekankan pentingnya bekerja secara tangkas, adaptif, dan kolaboratif di tengah perubahan yang cepat serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan digital. Ia juga menegaskan bahwa setiap sistem yang dibangun perlu dipastikan dapat terus dimanfaatkan, dipelihara, dan dikembangkan secara berkelanjutan. Dengan semangat tersebut, sinergi Pusdatin-TTDK dan Perum PERURI diharapkan dapat mendukung transformasi digital yang terpadu dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Direktur Digital Business Perum PERURI, Edwin Purwandesi, menegaskan komitmen Perum PERURI untuk mendukung transformasi digital kesehatan. Pengalaman masyarakat sebagai pengguna menjadi salah satu prioritas utama, sejalan dengan peta jalan transformasi digital dan kontribusi Perum PERURI dalam mendukung transformasi digital nasional.
Sinergi antar pihak ini diharapkan tidak hanya menghasilkan penguatan teknologi dan sistem digital, tetapi juga bermuara pada tujuan utama transformasi kesehatan, yaitu menghadirkan layanan kesehatan yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Artikel ini disiarkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi - Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, WhatsApp chatbot 0811-10-500-567 atau email [email protected].