Sekretaris Jenderal Kemenkes Memberikan Apresiasi kepada K/L Mitra Pengembangan Kompetensi

Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Sharing Best Practice implementasi Corporate University sekaligus pemberian Apresiasi kepada Mitra Pengembangan Kompetensi pada Kamis, 12 Desember 2024 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta - Kemenkes CorpU Kampus Cilandak. Mitra pengembangan kompetensi adalah kementerian/lembaga, BUMN, institusi pendidikan, organisasi non profit maupun swasta yang berkolaborasi bersama Kementerian Kesehatan Corporate University untuk menyelenggarakan dan memfasilitasi pembelajaran bagi insan Kementerian Kesehatan. Para penerima penghargaan diantaranya Lembaga Administrasi Negara RI, Pusdiklat ANRI, Pusbangpeg ASN Badan Kepegawaian Nasional, Pusdiklat Badan Pusat Statistik, BPPK Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemenkumham, SBM ITB, IPMI International Business School, Universitas Prasetya Mulya, Universitas Bina Nusantara, Universitas Gajah Mada, London School of Public Relation, John Robert Power, dan DC Optima.   Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Bapak Kunta Dasa Wibawa memberikan Apresiasi kepada BPPK Kementerian Keuangan sebagai salah satu Kementerian/Lembaga penerima Apresiasi Mitra Pengembangan Kompetensi.  Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Bapak Bambang Widiyanto, didampingi Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan Ibu Dwi Meilani saat memberikan Apresiasi kepada para Mitra Pengembangan Kompetensi.Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Bapak Kunta Dasa Wibawa, dan juga Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Bapak Bambang Widiyanto, didampingi Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan Ibu Dwi Meilani. Kegiatan selengkapnya dapat disimak di Youtube Channel Kemenkes CorpU https://www.youtube.com/@kemenkescorpu  

Aktivasi Klaster Kesehatan melalui Operasionalisasi Health Emergency Operation Center (HEOC) di Kabupaten Sukabumi

Sukabumi, 3 Desember 2024Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi pada 3 Desember 2024 telah menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, termasuk dampak kesehatan. Selain akses jalan dan jembatan yang terputus, dilaporkan jatuh korban jiwa dan timbul pengungsian. Pada tanggal 4 Desember Bupati Sukabumi menetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor.Sebagai respons cepat, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bergerak memberikan pendampingan aktivasi Klaster Kesehatan dengan mengoperasikan   Health Emergency Operation Center (HEOC) Kabupaten Sukabumi. Pusat Krisis Kesehatan juga memobilisasi TCK-EMT Type 1 Mobile Regional DKI untuk membantu pelayanan kesehatan.Klaster Kesehatan/HEOC diaktivasi ketika terjadi situasi darurat krisis kesehatan yang membutuhkan respons terkoordinasi dan cepat untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan. HEOC Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi berlokasi di Pendopo lama Kabupaten Sukabumi berdampingan dengan Posko Utama BNPB untuk memudahkan koordinasi lintas sektor. Saat ini permasalahan kesehatan yang utama adalah pengungsian yang tersebar di berbagai lokasi, menyebabkan tantangan signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan seperti sulit menjangkau semua pengungsi, pelayanan kesehatan tidak merata, pendataan kesehatan belum akurat dan distribusi logistik kesehatan terhambat. HEOC Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan Posko Utama BNPB untuk membuat pengungsian terpusat di setiap kecamatan agar dapat memaksimalkan upaya kesehatan bagi masyarakat terdampak.Hingga artikel ini diterbitkan, papan informasi Klaster Kesehatan di Pos HEOC telah digunakan untuk menginformasikan situasi terkini, upaya kesehatan yang telah dilakukan, tren penyakit, dan informasi penting lainnya.

Optimalisasi PNBP: Penyusunan Target dan Proposal untuk Tahun Anggaran 2026

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional. PNBP mencakup berbagai jenis penerimaan, seperti hasil penjualan aset negara, denda administratif, retribusi pelayanan publik, serta sumber-sumber lain yang diatur oleh perundang-undangan. Mengingat peranannya yang strategis, pengelolaan dan optimalisasi PNBP menjadi kunci dalam memperkuat keuangan negara, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan.Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target PNBP, penting bagi setiap instansi pemerintah untuk melakukan identifikasi dan pengelolaan potensi penerimaan yang ada, baik yang telah berjalan maupun yang belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, strategi penyusunan anggaran PNBP yang tepat juga sangat diperlukan untuk memastikan pendanaan yang cukup untuk mendukung kegiatan operasional dan program-program prioritas yang ada. Hal ini akan memberikan dampak signifikan dalam penguatan sistem keuangan negara dan pelayanan publik yang lebih efisien.Bagi Kementerian Kesehatan, PNBP memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung pembiayaan program-program kesehatan nasional. Beberapa program yang dibiayai melalui PNBP antara lain penyediaan obat-obatan, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Dengan mengoptimalkan potensi PNBP, Kementerian Kesehatan dapat meningkatkan kemandirian dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sekaligus memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, optimalisasi PNBP bukan hanya mendukung pembiayaan, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Semua Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak, Kementerian Kesehatan perlu melaksanakan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan PNBP. Langkah tersebut mencakup perencanaan yang matang, pengelolaan yang efisien, dan koordinasi yang lebih baik antar unit kerja untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan, serta optimalisasi pengelolaan aset negara yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan.Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan menyelenggarakan rapat koordinasi pada 4-6 Desember 2024 di Jakarta dengan tema “Penyusunan Target dan Proposal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Satker Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Tahun Anggaran (TA) 2026”. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, serta narasumber dari Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat PNBP dan KPKNL Jakarta II.Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai respons terhadap Surat Kepala Biro Keuangan dan BMN Nomor KU.01.01/A.II/5668/2024 tanggal 7 November 2024 yang meminta seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyusun rencana PNBP dengan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2026. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk merumuskan strategi yang efektif dalam pencapaian target PNBP, dengan fokus pada identifikasi sumber-sumber PNBP yang belum optimal serta penguatan koordinasi antar unit kerja yang terkait.Rapat ini membahas langkah-langkah untuk meningkatkan penerimaan PNBP, termasuk analisis potensi sumber baru dan penyusunan proposal program prioritas. Fokus utamanya adalah memperkuat sinergi antar unit kerja dan instansi terkait untuk menciptakan pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pembangunan kesehatan yang berkelanjutan dan kemandirian pembiayaan sektor kesehatan. Melalui rapat ini, diharapkan dapat memperkuat kolaborasi, inovasi, dan memaksimalkan potensi PNBP untuk mendukung sektor kesehatan Indonesia yang lebih baik dan tangguh.