44 Peserta Lanjut ke Tahap Wawancara dalam Seleksi Beta Testing IHS

Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI telah mengumumkan 44 institusi yang lanjut ke tahap wawancara dalam seleksi untuk mengikuti uji coba (beta testing) Indonesia Health Services (IHS).“Terima kasih atas antusiasme para pendaftar dan selamat kepada institusi yang lanjut ke tahap wawancara dalam seleksi beta tester IHS,” kata Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji, Rabu (22/6).Sebelumnya, DTO membuka pendaftaran bagi industri kesehatan, puskesmas, laboratorium, rumah sakit hingga akademisi untuk mengikuti beta testing IHS pada tanggal 25 April hingga 24 Mei 2022.Hal tersebut pun disambut dengan antusiasme tinggi. Sebanyak 90 institusi telah mendaftar dan 44 diantaranya melaju ke tahap wawancara untuk penilaian lebih lanjut sebelum ditentukan siapa saja yang berhak menjadi beta tester IHS.Setiaji pun menjelaskan, alasan diadakannya seleksi dalam beta testing IHS ini yaitu untuk membuka kesempatan bagi para institusi terlibat guna mengevaluasi dan terlibat langsung dalam pengembangan IHS sesuai dengan kebutuhan integrasi data dan keadaan di lapangan.“Sehingga kedepan dapat berjalan dengan baik dan peserta yang terpilih dapat menjadi bagian dari pengembangan IHS sebelum diterapkan secara nasional,” kata Setiaji.Sebagai informasi, Indonesia Health Services (IHS) merupakan sebuah platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data dan analisis untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan melalui integrasi berbagai aplikasi kesehatan yang ada di Indonesia.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 22 Juni 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Inisiatif Indonesia, Negara ASEAN Saling Mengakui Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Negara Anggota ASEAN saling mengakui sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi langkah strategis dan kolaboratif keluar dari pandemi COVID-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).Deklarasi saling pengakuan sertifikat Vaksinasi COVID-19 di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM. Dengan adanya saling pengakuan sertifikat Vaksinasi COVID-19 di seluruh negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global. Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN.Dalam 15th AHMM, para pemimpin bidang kesehatan di negara-negara kawasan ASEAN turut membahas akan pentingnya ketersediaan mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN.Dengan adanya mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN maka proses verifikasi akan keotentikan dan keaslian sertifikat lebih mudah. Berangkat dari kebutuhan tersebut Indonesia turut menginisiasi aplikasi web sebagai mekanisme universal verifikasi sertifikat negara ASEAN.Pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi terutama di poin kedatangan antar negara. Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara. Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya”, ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di negara ASEAN ini turut menjadi bagian kegiatan yang mendukung harmonisasi protokol kesehatan global yang merupakan inisiatif Indonesia dalam Health Working Group G20. Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi COVID-19 antar negara anggota ASEAN dan kemudahan proses verifikasi melalui mekanisme verifikasi universal dapat menjadi langkah signifikan mendorong kolaborasi dan kerjama kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 15 Mei 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Indonesia Health Services Hindarkan Duplikasi Input Data Kesehatan

Saat ini ada puluhan aplikasi di rumah sakit dan Puskesmas yang sifatnya duplikasi data. Platform Indonesia Health Service (IHS) dibuat untuk mengindari duplikasi data tersebut.Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan jumlah aplikasi yang ada di rumah sakit sekitar 50 dan di Puskesmas sekitar 70 aplikasi. Setelah ditelaah lebih dalam aplikasi-aplikasi tersebut saling duplikasi input pelaporan.“Jadi prinsip kami adalah tidak ingin adanya duplikasi input berbasis pelaporan, sebagaimana pada saat kami meluncurkan buku biru strategi transformasi digital di mana pak menteri mengamanatkan agar kita fokus kepada layanan bukan lagi ke pelaporan,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (25/4).Oleh karena itu, lanjut Setiaji aplikasi-aplikasi duplikasi input yang ada di rumah sakit dan Puskesmas, sangat mungkin tidak akan digunakan kembali setelah terintegrasi dengan platform IHS. Hal itu dikarenakan datanya cukup satu kali input sudah muncul di semua layanan terkoneksi IHS.“Sehingga jumlahnya akan drastis menurun dari kalau saat ini 50 sampai 70-an aplikasi itu paling nanti akan ada 3 sampai 4 aplikasi utama,” ucap Setiaji.Pihaknya harus menyiapkan standardisasi untuk melakukan integrasi, termasuk kode referensi seperti kode Faskes yang berbeda. Yang harus dilakukan adalah bagaimana membuat kode tersebut bisa digunakan secara bersama.Variabel-variabel yang ada di dalam layanan kesehatan pun harus disesuaikan. Misalnya untuk variabel jenis kelamin yang biasanya ada menggunakan perempuan dan laki-laki atau pria dan wanita. Yang harus ditentukan adalah ‘P’ nya itu perempuan atau pria.Ada ribuan kode lain seperti obat yang saat ini di rumah sakit sudah ada ribuan kode verifikasi.“Kita satukan kode verifikasinya sehingga begitu terintegrasi akan jelas ini kodenya untuk obat A atau obat B,” imbuh Setiaji.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 26 April 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Kemenkes Mulai Uji Coba Platform Indonesia Health Service

Kementerian Kesehatan RI sejalan dengan cetak biru Transformasi Digital Kesehatan 2024 meluncurkan platform Indonesia Health Services (IHS). Platform tersebut akan mulai diujicobakan (Beta Testing) tahun ini bagi pelaku di bidang kesehatan, mulai dari fasilitas layanan kesehatan hingga pelaku industri di bidang kesehatan.Layanan yang akan dilakukan uji coba berupa layanan resume rekam medis, layanan COVID-19, dan layanan laboratorium.Kementerian Kesehatan mengadopsi model infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS) yang menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan.Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan pendekatan platform IHS akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan. Platform ini tidak untuk menggantikan fungsi aplikasi yang telah ada saat ini, juga tidak untuk menyatukan semua fungsi aplikasi menjadi satu aplikasi tunggal.“Dampaknya, implementasi pendekatan platform ini akan mewujudkan kolaborasi data kesehatan nasional bersama seluruh pelaku industri kesehatan, tanpa ada ketergantungan pada platform pemrograman tertentu,” kata Setiaji di Jakarta, Senin (25/4).Manfaat adanya integrasi data kesehatan antara lain; Tenaga kesehatan tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda Riwayat pengobatan pasien dapat terpantau dengan detail dan runtut meski pasien berobat di rumah sakit berbeda Koordinasi antar Fasyankes lebih efektif karena kemudahan komunikasi untuk mencari layanan rujukan Pengambilan keputusan pemerintah yang lebih cepat karena berbasis data dan informasi yang tepat dan akurat Meningkatkan kemampuan pemerintah untuk deteksi dini, pencegahan, dan respon terhadap penyakit menular Koordinasi yang lebih baik antar satuan kerja di Kementerian Kesehatan hingga akan mengurangi jumlah aplikasi milik pemerintah.IHS menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar atas proses bisnis, data, teknis, dan keamanan.Aplikasi dari pelaku industri kesehatan (yang selanjutnya disebut Partners System) yang tergabung di dalam IHS harus menyelenggarakan layanan dengan memenuhi spesifikasi proses bisnis, memenuhi spesifikasi dan mekanisme pertukaran data (berbasis HL7 FHIR dan HTTPS REST API), serta memenuhi spesifikasi keamanan (otentikasi dan enkripsi).Kemenkes mengundang seluruh pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan di Indonesia untuk mengikuti uji coba Indonesia Health Services yang sudah dibuka sejak 22 April 2022. Pihak tersebut yaitu, pemilik rumah sakit, manajemen rumah sakit, pemilik apotek/farmasi, manajemen apotek/farmasi, vendor sistem informasi manajemen terkait kesehatan, dan pengelola laboratorium, kepala puskesmas, kepala/penanggung jawab Posyandu, klinik, tempat praktik mandiri tenaga kesehatan, industri kesehatan/industri digital kesehatan (health tech), industri farmasi/alat kesehatan, akademisi, dan asosiasi.Pendaftaran uji coba IHS dapat mengisi formulir yang tersedia di situs dto.kemkes.go.id dan akan ditutup pada tanggal 22 Mei 2022.“Institusi yang mengajukan minat mengikuti uji coba IHS akan kami nilai dan wawancara sebagai bentuk tindak lanjut untuk menjamin kesiapan pengujian fase beta sesuai standar IHS yang Kementerian Kesehatan terapkan,” ucap Setiaji.Artikel ini telah disiarkan sebelumnya pada 26 April 2022 melalui website dto.kemkes.go.id oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].

Percepat Integrasi Data Laboratorium dan Radiologi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK) menyelenggarakan Lokakarya Implementasi SATUSEHAT untuk Integrasi Data Resume Medis Rawat Jalan Fase 5-6. Kegiatan yang berlangsung pada 22-24 Juli 2025 ini menjadi upaya percepatan pengiriman data laboratorium dan radiologi dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke SATUSEHAT Platform.Lokakarya ini menggabungkan metode paparan, simulasi integrasi data (sandbox), diskusi kelompok, dan sesi tanya-jawab. Peserta berasal dari pengembang sistem rekam medis elektronik (RME) yang belum melakukan integrasi data laboratorium dan radiologi. Mereka difasilitasi untuk memahami dan mempraktikkan langsung pemetaan terminologi serta teknis integrasi sesuai standar interoperabilitas Kemenkes RI.Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI, Eko Sulistijo, dalam sambutannya menegaskan bahwa integrasi data laboratorium dan radiologi ke SATUSEHAT Platform merupakan langkah penting dalam transformasi digital kesehatan. “Melalui SATUSEHAT, kita tidak hanya melakukan digitalisasi, tapi juga meningkatkan mutu layanan dan akurasi diagnosis,” ujarnya.Eko juga menekankan bahwa masih rendahnya proporsi fasyankes yang mengirimkan data laboratorium dan radiologi ke SATUSEHAT Platform, yakni sekitar 10,9%, menjadi tantangan bersama yang perlu segera diatasi. “Ini artinya, perlu ada percepatan adopsi standar interoperabilitas, baik dari sisi teknis maupun klinis,” tambahnya.Eko berharap lokakarya ini jadi ruang belajar dan kolaborasi antar fasyankes dan pengembang RME. “Semoga forum ini mendorong sinergi untuk mewujudkan ekosistem kesehatan digital yang terintegrasi,” tutupnya.Penguatan Standar dan KolaborasiKetua Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan Nasional (Timja SIKN) Kemenkes RI, Ismail, S.Kom, mengungkapkan tantangan teknis terbesar saat ini ada pada standardisasi data dan kompleksitas pengiriman data radiologi. Hal ini terutama terkait dengan format Digital Imaging and Communications in Medicine (DICOM).Ismail menyebut proses pemetaan data ke terminologi internasional seperti Logical Observation Identifiers Names and Codes (LOINC) juga dinilai cukup kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman klinis, teknis, hingga komitmen jangka panjang.Variasi penamaan lokal di rumah sakit menjadi salah satu kendala, misalnya perbedaan istilah untuk pemeriksaan gula darah. “Misal, kode untuk pemeriksaan gula darah di satu rumah sakit disebut ‘GD Acak’, di sisi lain ada juga yang mencatatnya sebagai ‘Glucose R’. Perbedaan ini menyulitkan pencocokan otomatis ke kode LOINC yang spesifik,” katanya.Selain itu, granularitas LOINC kerap tidak cocok dengan detail data dari sistem rumah sakit, ditambah masih rendahnya pemahaman tentang LOINC di kalangan klinisi dan tenaga IT.  Oleh karenanya, menjadi penting kolaborasi antara tim teknis dan klinisi sejak awal.Di sisi lain, Ismail juga menyoroti perlunya perbaikan dokumentasi Application Programming Interface (API), penyediaan alat bantu pemetaan LOINC dan Systematized Nomenclature of Medicine - Clinical Terms (SNOMED-CT), serta peningkatan fungsi helpdesk dan fleksibilitas API, termasuk penanganan batch dan versioning. “Pada akhirnya, komunikasi efektif antar pemangku kepentingan jadi kunci keberhasilan dari upaya integrasi ini,” pungkasnya.Dorong Pendekatan Bertahap dan Dukungan TeknisFasilitator lokakarya dari Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sony Suryadi, menyampaikan bahwa meskipun rata-rata peserta telah memahami alur integrasi secara mendasar, pemahaman soal data laboratorium, radiologi, dan pemetaan LOINC masih sangat terbatas. Oleh karena itu, strategi yang digunakan selama lokakarya mencakup inventarisasi data, pemetaan kolaboratif, dan validasi bertahap.Sony juga berharap adanya dokumentasi teknis yang lebih lengkap, template pemetaan awal, dan forum komunikasi formal agar proses integrasi lebih terstruktur. “Sehingga, dengan integrasi bertahap dan forum formal akan mempercepat proses yang ada,” katanya.Di sisi lain, Teguh Irawan, SE, dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, juga menilai kegiatan ini bermanfaat dalam memahami struktur Fast Healthcare Interoperability Resources (FHIR) dan Representational State Transfer (REST) API.Ia menyebut peserta cukup akrab dengan konsep teknis, namun klinisi masih belum familiar dengan terminologi LOINC dan SNOMED-CT. “Ini jadi tantangan tersendiri, karena pemetaan tidak bisa hanya dilakukan oleh tim IT,” ujarnya.Menurut Teguh, pendekatan bertahap dimulai dari pemetaan sederhana sangat membantu, terutama untuk radiologi dan pemeriksaan laboratorium tunggal. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan REST API agar proses validasi dan pembaruan kode dapat dilakukan secara near real-time, bukan hanya melalui Excel.Dengan dukungan teknis yang menyeluruh, strategi bertahap, serta forum komunikasi yang lebih solid, Kemenkes RI optimis integrasi SATUSEHAT dapat berjalan lebih efisien. Evaluasi dan masukan dari berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat sistem interoperabilitas dan mempercepat terwujudnya ekosistem kesehatan digital nasional yang berkelanjutan.Artikel ini disiarkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi-Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (Pusdatin-TTDK), Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui Hotline 1500-567 atau email [email protected].  #SATUSEHAT #TransformasiDigitalKesehatan #RekamMedisElektronik #Laboratorium #Radiologi