Jakarta, 26 Agustus 2026 - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) secara resmi meluncurkan layanan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Peluncuran tersebut dilaksanakan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026). Melalui integrasi ini, bayi yang lahir di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat memperoleh dokumen akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara digital melalui proses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin mengatakan, integrasi data tersebut harus diwujudkan guna memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, “Kita ingin agar data tersebut valid dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi data yang saling berbeda. Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus,” ujar Menkes.

Nantinya, data kelahiran yang dicatat oleh tenaga kesehatan (nakes) di Sistem Informasi Manajemen (SIM) Fasyankes dikirim melalui SATUSEHAT ke SIAK. Selanjutnya, dokumen akan dikirimkan oleh SIAK Online melalui email kepada orang tua atau wali dan fasyankes. Bila tidak memiliki email, dokumen dapat diperoleh melalui fasyankes tempat bayi dilahirkan.

Data Kelahiran Lebih Cepat dan Akurat

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI, Eko Sulistijo, menjelaskan bahwa upaya integrasi SATUSEHAT dan SIAK juga memberikan manfaat bagi kedua kementerian untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Melalui integrasi ini, Kemenkes memperoleh data kelahiran lebih cepat dan akurat untuk perencanaan dan pengembangan program kesehatan, sementara Dukcapil dapat memproses administrasi kependudukan lebih efisien,” ungkap Eko.

Eko menjelaskan, inovasi ini dikembangkan sebagai respons terhadap kebutuhan akan proses pencatatan kelahiran yang lebih mudah, cepat, dan tepat waktu. Selama ini, pengurusan akta kelahiran belum selalu dilakukan segera setelah kelahiran karena masih memerlukan inisiatif dan pengurusan mandiri dari orang tua atau wali.

Integrasi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban administratif orang tua pada masa awal kelahiran. Orang tua tidak perlu mendatangi berbagai kantor layanan untuk mengurus dokumen secara terpisah, sehingga dapat lebih fokus pada perawatan ibu dan bayi.

Dibangun melalui Rangkaian Proses Uji Coba

Capaian integrasi ini merupakan hasil dari proses pengkajian dan pengembangan yang telah berlangsung sejak Januari 2026. Kolaborasi antara Kemenkes dan Kemendagri tersebut juga mendapat dukungan dari mitra pembangunan, yaitu World Bank dan Vital Strategies.

Sebelum diluncurkan, inisiatif ini telah melalui serangkaian uji coba sejak 2 Juli 2026. Hasilnya kemudian diperkenalkan dalam momentum perayaan Hari Anak Nasional 2026 di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita pada 31 Juli 2026. Uji coba tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan sistem, alur pengiriman data, serta proses verifikasi dokumen sebelum diterapkan di fasyankes lainnya.

Engineering Manager dari Tim Transformasi Teknologi dan Digitalisasi Kesehatan (TTDK) Kemenkes RI, Bofandra Muhammad, menjelaskan bahwa Pusdatin-TTDK memperkuat infrastruktur teknologi agar data kelahiran dari fasyankes dapat diteruskan secara langsung ke SIAK melalui SATUSEHAT.

“Hal tersebut didukung oleh penyesuaian sistem yang memungkinkan pengiriman data secara near real-time. Kami membangun jalur komunikasi privat untuk mendukung proses pengiriman data kelahiran dari fasyankes ke SIAK tanpa menunggu rekapitulasi harian,” ungkap Bofandra.

Software Development Engineer TTDK Kemenkes RI, Vendera Hadi, menjelaskan bahwa alur pengiriman data layanan dirancang sangat ringkas, dengan harapan orang tua atau wali dapat segera menerima pemberitahuan melalui email bahwa akta kelahiran, KK, dan KIA anaknya telah terbit.

“Di sisi lain, SATUSEHAT juga terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan volume data seiring dengan perluasan implementasi secara nasional,” jelas Vendera.

Setelah melalui uji coba di RSAB Harapan Kita dan diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, integrasi ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh fasyankes di Indonesia yang menyediakan layanan persalinan. Perluasan ini merupakan bagian dari pengembangan integrasi pencatatan kelahiran, yang selanjutnya akan diarahkan pada integrasi pencatatan kematian dan penyebab kematian.