Puskris
Pusat Krisis Kesehatan
Pusat Krisis Kesehatan (PKK) adalah unit eselon II di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bertugas menyusun, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan teknis dalam penanggulangan krisis kesehatan, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan, termasuk pengelolaan informasi dan mobilisasi sumber daya kesehatan saat terjadi bencana atau kedaruratan kesehatan.
