Sekjen Kemenkes Kunta Serahkan Penghargaan HKN pada Pameran HAI-FEST Tahun 2025

Sekjen Kemenkes Kunta Serahkan Penghargaan HKN pada Pameran HAI-FEST Tahun 2025Jakarta, 7 Desember 2025 — Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyerahkan Penghargaan Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Tahun 2025 dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Balai Kartini Jakarta, minggu (7/12). Penghargaan ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan dalam rangka meningkatkan motivasi, inovasi, profesionalisme, serta kinerja kesehatan dalam mendukung Transformasi Kesehatan.Penghargaan pertama yang diserahkan Sekjen Kemenkes adalah Penghargaan E-Monev Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2025 yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Liendha Andajani. Sebanyak 16 penghargaan dari 7 kategori Unit Utama/Unit Kerja/UPT Kementerian Kesehatan yang diserahkan secara simbolis kepada 9 Penerima Penghargaan.Didampingi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, 1.) Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025 diberikan kepada 49 penerima penghargaan diserahkan secara simbolis kepada 6 penerima dari seluruh kategori. 2.) Penghargaan Kepatuhan Interaksi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada 6 penerima dari seluruh kategori Prima, Sangat Baik dan Baik. 3.) Penghargaan Predikat Informatif pada Monev Internal PPID Pelaksana di Lingkungan Kemenkes Tahun 2025 kepada 3 penerima penghargaan. 4.) Penghargaan Blibliobattle Tahun 2025 kepada 3 penerima. 5.) Penghargaan Lomba Perpustakaan Berinovasi Tahun 2025 kepada juara I, II dan III. 6.) Penghargaan Kompetitif Video Kreatif Media Sosial Tahun 2025 kepada 2 penerima dari 2 kategori. 7.) Penghargaan Komptetisi Fotografi Tahun 2025 secara simbolis kepada juara I.Selanjutnya didampingi oleh Kepala Biro Umum, Sjamsul Ariffin, Sekjen Kemenkes menyerahkan 1.) Penghargaan Arsiparis Terbaik Kementerian Kesehatan Tahun 2025 yang terdiri dari kategori keahlian dan terampil, diberikan secara simbolis kepada 6 penerima dari peringkat I, II dan III dari seluruh kategori. 2.) Penghargaan Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Terbaik, diberikan kepada peringkat I, II dan III. Dari 224 Unit Kerja / Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan, telah ditetapkan 3 Unit Kerja terbaik dalam Pemanfaatan Aplikasi Srikandi yaitu Biro Umum,  Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan RS Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta. 3.) Penghargaan Hasil Indikator Kinerja Kearsipan Tingkat Digitalisasi Arsip, diberikan kepada 4 penerima dari peringkat I, II dan III dari seluruh kategori.Didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, Eko Sulitijo, Sekjen Kemenkes menyerahkan Penghargaan Pemeringkatan Profil Kesehatan Tahun 2025 dari 6 penerima penghargaan dari kategori Provinsi dan Kabupaten/Kota. Terakhir Sekjen Kemenkes didampingi oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Agus Jamaluddin, menyerahkan Penghargaan PSC 119 Award Tahun 2025 kepada 3 penerima juara I, II dan III.Berita ini disiarkan oleh Biro Umum, Kementerian Kesehatan RI.Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, WA 08119031616, atau email [email protected]. (DW)Kepala Biro umumSjamsul Arifin, SKM, MKM

Kemenkes Perkuat Kinerja Berbasis Dampak Lewat Workshop Cascading Indikator Kinerja Organisasi

Jakarta, 24 November 2025 – Auditorium J. Leimena kembali menjadi saksi langkah strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mempercepat transformasi birokrasi. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) bersama Culture Transformation Office (CuTO) menggelar Workshop Cascading Indikator Kinerja Organisasi, sebuah agenda yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi momen penyelarasan arah dan semangat perubahan di lingkungan Kemenkes.Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam sambutannya menegaskan perlunya perubahan pola penyusunan kinerja bagi seluruh jajaran. Menurutnya, sudah saatnya bagi Kemenkes untuk bergerak dari pendekatan bottom up yang selama ini digunakan, menuju metode top down yang lebih terarah dan selaras dengan tujuan nasional.“Hari ini kita hadir di workshop cascading dari indikator strategis menuju indikator kinerja individu masing-masing pegawai di Kementerian Kesehatan. Kita dibantu oleh Ernest Young (EY)  dan Bank Mandiri untuk menjabarkan secara detail apa saja yang harus dilakukan,” ujar Kunta.Ia juga menekankan bahwa pergeseran metode ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi pergeseran mendasar agar setiap indikator yang disusun benar-benar mengarah pada dampak yang nyata.“Selama ini indikator kinerja sering disusun secara bottom up. Sekarang kita ingin membangun secara jelas dari atas ke bawah, dan fokus pada output, bukan sekadar kegiatan administratif,” tegasnya.Dalam kesempatan tersebut, Kunta juga mengingatkan prinsip klasik yang relevan hingga kini: “What gets measured, gets managed.” Jika yang diukur hanya proses, organisasi akan terjebak dalam rutinitas administratif. Sebaliknya, jika yang diukur adalah dampak, organisasi akan lebih terdorong untuk mencapai perubahan yang lebih bermakna.Fokus Strategis Dimulai dari Pimpinan Eselon IIMenindaklanjuti arahan Sekjen, Kepala Biro OSDM menjelaskan bahwa proses cascading dimulai dari para pimpinan tinggi. Eselon II dipilih sebagai titik awal karena mereka memegang peran strategis dalam menerjemahkan visi organisasi ke tingkat pelaksanaan.“Workshop cascading kinerja organisasi ini pertama kali kita lakukan untuk Eselon II, karena mereka memiliki target kinerja dari indikator kinerja kegiatan,” jelasnya.Dari para pimpinan inilah strategi kemudian diterjemahkan menjadi indikator kinerja yang lebih nyata bagi setiap pegawai.Mengatasi Ketimpangan Beban Kerja dan Kompleksitas SKPTransformasi ini juga menjadi jawaban atas hasil evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2025 yang menunjukkan ketimpangan beban kerja. Terdapat variasi ekstrem jumlah Indikator Kinerja Individu (IKI), mulai dari hanya 1 hingga mencapai 92 indikator per pegawai, dan sebagian besar masih berupa indikator proses yang belum mencerminkan kontribusi strategis.“Pastikan indikator kinerja individu bersifat strategis. Jangan sampai ada ketimpangan ekstrem antar-pegawai, karena itu menunjukkan bahwa indikator belum menggambarkan kontribusi yang sebenarnya,” pesan Sekjen.Isu ini bukan hanya soal angka, tetapi juga terkait pengalaman sehari-hari para pegawai tentang bagaimana mereka membagi waktu, memaknai kontribusinya, dan melihat dampak kerjanya bagi masyarakat. Dengan cascading yang tepat, beban kerja dapat lebih adil dan setiap individu memiliki gambaran jelas tentang peran mereka dalam tujuan besar organisasi.Kolaborasi Berbagai Pihak untuk RENSTRA 2025–2029Kegiatan ini juga menghadirkan Staf Khusus Menteri Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Dr. Bambang Widianto, serta tim ahli dari Ernest & Young (EY) Indonesia sebagai fasilitator teknis. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan mampu menyamakan persepsi dan memastikan penyusunan cascading kinerja sesuai dengan Rencana Strategis (RENSTRA) Kemenkes 2025–2029.Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada dampak, Kemenkes menegaskan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat. Pada akhirnya, transformasi kinerja bukan hanya tentang sistem, namun tentang manusia di dalamnya yang bekerja setiap hari untuk menghadirkan perubahan.

Penyusunan Metode Seleksi JF Auditor, KemenHAM Libatkan Kemenkes sebagai Narasumber

Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tengah menyusun metode seleksi internal untuk perpindahan dan kenaikan jenjang JF Auditor sesuai peraturan BPKP, dengan tujuan memastikan JF Auditor memiliki kompetensi yang sesuai tuntutan jabatannya. Untuk itu Itjen KemenHAM mengundang Pusat Pengembangan Kompetensi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan berbagi informasi mengenai implementasi seleksi internal perpindahan dan kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Auditor di Kementerian Kesehatan.  Hadir sebagai narasumber pada kesempatan ini adalah Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Ketua Tim Penilaian Kompetensi ASN Kementerian Kesehatan.   Kegiatan ini dilaksanakan secara luring pada Kamis, 27 November 2025, di Gedung K.H. Abdurrahman Wahid KemenHAM dan dipimpin oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemen HAM. Dan turut hadir peserta aktif pada pertemuan ini yaitu dari Bagian SDM Itjen KemenHAM.Mekanisme Seleksi Internal KemenkesSekretaris Itjen Kemenkes memaparkan bahwa “Mekanisme seleksi internal di Kementerian Kesehatan untuk perpindahan dan kenaikan jenjang JF Auditor meliputi seleksi administrasi, Baperjakat oleh Pimpinan Itjen/Satker BLU, pelaksanaan job enrichment (pengayaan penugasan) atau penugasan detasering ke satuan kerja dan juga mempertimbangkan  persentase Job Person Match (JPM) dari hasil profiling kompetensi pegawai”Selanjutnya Ketua Tim Penilaian Kompetensi P2KA menjelaskan bahwa “Metode penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dilakukan di Kementerian Kesehatan untuk perpindahan dan kenaikan jenjang jabatan, meliputi metode rapid assessment dengan alat ukur Situational Judgment Test yang sudah dimiliki oleh Kemenkes untuk mengukur kompetensi jabatan paling tinggi administrator atau jabatan fungsional setara serta metode Assessment Center untuk profiling jabatan tinggi atau dengan kompleksitas penugasan tinggi”.Menanggapi hal tersebut, Bapak Indra selaku (Inspektur Wilayah II) Itjen KemenHAM mengungkapkan bahwa mereka saat ini belum memiliki Pusat Penilaian Kompetensi internal seperti yang dimiliki Kemenkes. Oleh karena itu, Kemenham sedang berupaya mencari informasi mengenai pihak penyelenggara penilaian kompetensi eksternal untuk membantu melakukan profiling kompetensi pegawainya.Sebagai langkah penutup, Itjen Kemenham berencana akan tetap berkoordinasi secara berkelanjutan dengan tim Kemenkes untuk mendapatkan informasi, saran, dan masukan yang dibutuhkan selama pelaksanaan penyusunan pedoman internal di Kemenham.     #PusatPengembanganKompetensiAparatur #P2KA

Undangan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam surat Nomor UM.02.02/A/5611/2025 tanggal 27 November 2025. Menindaklanjuti Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI, Sekretariat Jenderal menginstruksikan seluruh kantor Kementerian Kesehatan, baik di Pusat maupun Daerah, untuk menyelenggarakan upacara secara luar jaringan (luring) di lingkungan kerja masing-masing.Pelaksanaan upacara ditetapkan pada hari Senin, 1 Desember 2025, dengan waktu pelaksanaan di tingkat pusat dimulai pukul 07.30 WIB, sementara untuk tingkat daerah dilaksanakan pada pukul 07.30 waktu setempat. Adapun tema yang diusung dalam peringatan tahun ini adalah "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Mewujudkan Indonesia Maju". Seluruh peserta upacara diwajibkan hadir mengenakan pakaian seragam KORPRI yang dilengkapi dengan peci hitam.Susunan acara akan dimulai dengan persiapan pasukan, penghormatan, dan laporan kepada Inspektur Upacara, yang dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Mars Hidup Sehat serta pengibaran Bendera Merah Putih. Rangkaian kegiatan inti meliputi mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta Panca Prasetya KORPRI. Upacara kemudian diteruskan dengan amanat Inspektur Upacara, menyanyikan Lagu Mars KORPRI, dan pembacaan doa sebelum akhirnya barisan dibubarkan