img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Selasa, 30 Desember 2025
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Laporan Kinerja
  • Detail
img-78

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

File Dokument
  • Laporan Kinerja Pusat Krisis Kesehatan Semester I Tahun 2025_0
LAPORAN KINERJA PUSAT KRISIS KESEHATAN SEMESTER I 2025

LAPORAN KINERJA PUSAT KRISIS KESEHATAN SEMESTER I 2025

Laporan Kinerja Pusat Krisis Kesehatan Semester I Tahun 2025

Laporan Kinerja pada instansi pemerintah merupakan dokumen yang menyajikan ringkasan capaian kinerja secara singkat dan jelas. Laporan ini disusun berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kinerja yang dicapai dievaluasi dengan mengacu pada perjanjian kinerja, yaitu dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan kepada pejabat di bawahnya untuk menjalankan program atau kegiatan tertentu, yang disertai dengan indikator kinerja sebagai tolak ukur pencapaian. Dokumen ini memuat informasi mengenai sasaran, indikator, target, serta alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai target kinerja tahunan. Perjanjian ini ditandatangani oleh pimpinan unit kerja dan atasannya, sebagaimana dilakukan dalam penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Pusat Krisis Kesehatan dan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Pusat Krisis Kesehatan wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025 kepada Biro Perencanaan dan Anggaran selaku satuan kerja pengampu di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014. Laporan ini berisi ringkasan capaian kinerja tahun berjalan, pencapaian hasil kerja, serta analisis terhadap faktor-faktor utama yang memengaruhi keberhasilan, dengan penekanan khusus pada kontribusi Pusat Krisis Kesehatan dalam pengelolaan krisis kesehatan.

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26