LAPORAN KINERJA

LAPORAN KINERJA P2KASN 2024

LAPORAN KINERJA P2KASN 2024

Laporan Kinerja Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Laporan Kinerja (LKj) Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Kemenkes (P2KASN) tahun 2024 disusun dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah yang kemudian diatur secara teknis dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah. Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban satuan kerja (satker) P2KASN Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perencanaan kedepan untuk menjadi lebih baik, sehingga target capaian indikator kinerja kegiatan yang telah diletapkan melalui rencana strategis Kementerian Kesehatan tahun 2020 - 2024 dapat tercapai. Demikian LKj P2KASN Tahun 2024 ini disusun agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.