img-145
  • Beranda
  • Profil
  • Publikasi
    • Berita
    • Laporan Kinerja
    • RBTK
    • Infografis
    • Galeri
    • Produk Hukum
    • Mediakom
    • Publikasi Lain
  • Layanan
Kontak Kami
Selasa, 30 Desember 2025
  • "Ingat! Pemberian atau penerimaan gratifikasi adalah tindakan korupsi. Laporkan jika menemukan praktik gratifikasi."
  • "Penting! Hindari gratifikasi. Terima kasih atas dukungan Anda dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih."
  • Sekretariat Jenderal Kementrian Kesehatan RI
  • Perpanjangan pengusulan pelatihan persiapan seleksi beasiswa dan studi di Institusi Pendidikan Luar Negeri
  • Beranda
  • Publikasi
  • Laporan Kinerja
  • Detail
img-78

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

File Dokument
  • Laporan Kinerja Biro Umum 2024_0
LAPORAN KINERJA BIRO UMUM 2024

LAPORAN KINERJA BIRO UMUM 2024

Laporan Kinerja Biro Umum Tahun 2024

Laporan kinerja ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai oleh Biro Umum selama Tahun 2024, khususnya dalam pelayanan dan pengelolaan ketatausahaan kementerian guna mendukung terciptanya good governance pada pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Kami berharap dengan disusunnya Laporan Kinerja ini, dapat memberikan optimalisasi peran dalam peningkatan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kinerja serta perbaikan perencanaan/penganggaran pada tahun-tahun berikutnya. Demikian laporan kinerja ini disusun, kiranya dapat dijadikan sebagai salah satu bahan evaluasi Pimpinan terhadap kinerja Biro Umum guna perbaikan kinerja periode berikutnya. Unit Kerja Biro Umum adalah Unit Kerja di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan yang mempunyai tugas melaksanakan urusan Ketatausahaan Sekretaris Jenderal, Pengelolaan Kerumahtanggaan, dan Kearsipan Kementerian. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas Biro Umum menyelenggarakan delapan fungsi yaitu Pengelolaan urusan rumah tangga kantor pusat; Pelaksanaan urusan pengamanan kantor pusat; Pelaksanaan urusan kearsipan dan tata persuratan Kementerian Kesehatan; Pelaksanaan urusan tata usaha Sekretaris Jenderal; Pelaksanaan urusan tata usaha pimpinan dan protokol; Pengelolaan gaji aparatur sipil negara kantor pusat, calon pegawai negeri sipil Kementerian, dan tenaga kontrak dengan perjanjian tertentu; Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan Pelaksanaan urusan administrasi Biro. Seluruh kinerja Unit Kerja Biro Umum didasarkan pada tujuan, sasaran strategis, dan target kinerja yang telah tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan dan Rencana Aksi Kegiatan Biro Umum tahun 2020 - 2024 serta Perjanjian Kinerja.

Layanan

  • Recruitment
  • Pengadaan Barang dan jasa
  • ULT
  • WBS
  • Perpustakaan

Tautan Penting

  • KEMENKES
  • ANRI
  • BSRE
  • KEMENKEU
  • KOMDIGI

Kontak Kami

Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950

[email protected]
021 5201590 (Hunting)
Helpdesk (08119031616)

Copyrights © 2025 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.

26