Laporan Kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa Semester I tahun 2025
Laporan kinerja (LKj) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun semester 1 2025, merupakan pertanggungjawaban Kepala Biro kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi, program dan kegiatan berdasarkan perjanjian kinerja yang telah dibuat sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah.