Pernahkah kita menghitung sudah berapa banyak gula, garam, dan lemak dalam makanan dan minuman yang kita konsumsi dalam sehari? Jika belum pernah, maka sebaiknya mulai saat ini kita memperhatikan komposisi asupan bahan-bahan tersebut sesuai dengan rekomendasi pemerintah. Dalam sehari asupan maksimal yang diperbolehkan adalah gula sebanyak 50 gram atau empat sendok makan, garam sebanyak dua gram atau satu sendok teh, dan lemak sebanyak 67 gram atau lima sendok makan.
Menjaga asupan gula, garam dan lemak bertujuan untuk melindungi tubuh kita dari beragam penyakit, seperti diabetes melitus, hipertensi, dan kolesterol. Hal ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa saja tapi juga harus diterapkan pada anak-anak, mengingat kasus penyakit tidak menular seperti diabetes juga menghinggapi mereka.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyebut diabetes sebagai induk dari segala penyakit yang harus dicegah sejak dini. “Penyakit gula itu jelek sekali. Kenapa? Karena dia ibu dari segala penyakit. Kalau kadar gula tidak terkontrol selama 3-5 tahun, itu pasti harus cuci darah, atau kena stroke, atau kena jantung,” kata Budi. Berangkat dari kondisi tersebut, Mediakom mengangkat tema tentang diabetes, yang di Indonesia juga dikenal sebagai “penyakit gula”, ini mengingat pula bahwa jumlah pengidap penyakit ini meningkat di kalangan remaja.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.