INDONESIA diprediksi akan memperoleh bonus demografi dalam rentang waktu 2030-2040. Pada saat itu, penduduk dengan usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak produktif. Untuk meraih bonus tersebut, sejak sekarang anak-anak yang nantinya akan mencapai usia produktif pada tahun tersebut harus dipersiapkan untuk mampu mengisi pembangunan dengan kemampuan terbaik mereka. Salah satunya dengan mencegah agar anakanak ini tidak mengalami stunting.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak atau bayi di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis. Tidak hanya tinggi badannya kurang, anak yang mengalami stunting juga diikuti dengan penurunan kemampuan kognitif dan prestasi belajar serta rentan terkena penyakit degeneratif seperti diabetes, jantung, dan stroke. Mediakom edisi 144 kali ini hadir untuk mengupas kondisi stunting di Indonesia dan upaya apa saja yang diperlukan untuk mencegahnya sehingga generasi mendatang adalah generasi yang unggul dan mampu bersaing dengan bangsa lain.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.