Akhir-akhir ini pemberitaan mengenai perisitiwa perundungan atau bullying kerap muncul di media massa. Kita merasa prihatin atas adanya aksi oleh para pelajar yang tidak sesuai dengan norma budaya kita sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi sikap saling menghormati.
Berangkat dari kondisi tersebut, pada Mediakom edisi 158 pada September 2023 ini kami mengangkat tema perundungan sebagai Media Utama. Peristiwa perundungan yang terjadi bisa digambarkan layaknya fenomena gunung es. Bahwa sebenarnya ada hal-hal mendasar yang terjadi pada kesehatan jiwa anak-anak yang menjadi pelaku atau korban atau bahkan saksi dari tindakan tersebut sehingga diperlukan upaya-upaya sejak awal agar perundungan dapat dicegah karena dampak bagi pelaku maupun korban cukup mengkhawatirkan dan memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk mengembalikan kondisi kesehatan mentalnya.
Redaksi akan mengawali dengan ulasan tentang aktivitas apa yang disebut sebagai perundungan, bagaimana membedakan kekerasan yang dilakukan dengan perundungan. Berikutnya juga akan dikupas tentang bagaimana cara membangun ketahanan mental pada anak sehingga dia tidak menjadi korban atau pelaku perundungan dan bahkan berani melaporkan ketika melihat tindakan tersebut. Berikutnya dari sisi sekolah juga akan dibahas bagaimana menyikapi kasus perundungan yang terjadi di ranah pendidikan sekaligus upaya yang dapat dilakukan agar siswa merasa aman dan nyaman serta bebas dari perundungan
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.