Setiap penyakit ada obatnya tapi ada kalanya penggunaan obat yang tidak tepat justru menyebabkan bakteri penyakit tersebut menjadi kebal terhadap antibiotik sehingga menjadi sulit untuk diobati. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), dampak dari resistensi antibiotik juga cukup luas, di antaranya durasi penyakit dan pengobatan menjadi lebih lama, biaya
perawatan kesehatan meningkat, dan beban ekonomi pada keluarga dan masyarakat bertambah.
Vida Paraby, Communication Officer ReAct Asia Pacific, organisasi independen yang peduli terhadap resistensi antimikroba, menyebut resistensi terhadap antibiotik merupakan pandemi sunyi. Situasi ini juga diangkat oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada acara sampingan G20 di Bali dengan menyebut angka kematian di dunia akibat resistensi antimikroba mencapai 1,2 juta kasus.
Beranjak dari kondisi di atas, redaksi Mediakom pada edisi 146 September 2022 menjadikan bahaya resistensi antibiotik
sebagai topik bahasan utama. Pembaca akan dikenalkan dengan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang akhirnya
mengalami resistensi antibiotik. Selain itu juga ada pembahasan seputar aturan penggunaan antibiotik dan bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan antibiotik yang tepat dan upaya bersama untuk mengatasi resistensi antibiotik melalui konsep one health.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.