Setelah pemerintah baru baru ini mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kantor-kantor kembali buka penuh. Para karyawan, yang sebelumnya bekerja dari rumah, kini mulai kembali ke kantor. Isu lama mengenai keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi/keluarga kembali mengemuka. Keseimbangan ini penting agar kesehatan mental para pekerja juga terjaga. Bagaimana mencapai keseimbangan tersebut? Apakah bekerja dari rumah lebih sehat? Teman inilah yang kali ini diangkat Mediakom.
Ada, misalnya, kisah karyawan yang tidak lagi bekerja di kantor tapi tetap terikat dengan waktu kerja sejak pandemi COVID-19. Gambaran kehidupan di dunia jurnalistik juga dituangkan pada Media Utama. Di sini akan dijelaskan mengapa karyawan tidak perlu melakukan presensi di kantor dan upaya kantor menjaga karyawan tetap nyaman bekerja. Pembaca juga akan diajak untuk mengenal konsep work integration, ketika pekerja perlu mengetahui kondisinya sehingga dia bisa mengatur kapan waktu untuk bekerja dan kapan mengambil jeda istirahat.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Setjen Kemenkes RI) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Gedung Prof. Sujudi Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan 12950
Copyrights © 2024 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan.