Visi Kementerian Kesehatan
Cita-cita Indonesia dalam RPJPN 2025-2045, yaitu Indonesia Emas 2045 dijabarkan dalam RPJMN 2025-2029 menjadi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Selaras dengan visi pada RPJMN 2025-2029, Kementerian Kesehatan menetapkan visi 2025-2029, yaitu Masyarakat yang Sehat dan Produktif Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Misi Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan melaksanakan Misi (Asta Cita) Presiden dan Wakil Presiden Periode 2025-2029 terutama pada Asta Cita nomor 4, yaitu “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas)”. Asta cita tersebut dituangkan dalam RPJMN 2025-2029 sebagai Prioritas nasional (PN) ke-4 dalam RPJMN.
Untuk mendukung PN 4 pada RPJMN dan mewujudkan Visi Kementerian Kesehatan Periode 2025-2029, maka ditetapkan Misi Kementerian Kesehatan untuk periode yang sama yaitu sebagai berikut:
- mewujudkan masyarakat sehat pada seluruh siklus hidup;
- memenuhi layanan kesehatan yang baik, adil dan terjangkau;
- mengimplementasikan sistem ketahanan kesehatan yang tangguh dan responsif;
- menguatkan tata kelola dan pembiayaan kesehatan yang efektif, adil dan berkelanjutan;
- mengembangkan teknologi kesehatan yang maju; dan
- mewujudkan Kementerian Kesehatan yang agile, efektif dan efisien